akibat maksiat (32)

(32) Memunculkan Ketakutan Pada Hati

الّذين ءامنوا ولم يلبسوا إيمانهم بظلم أولئك لهم الأمن وهم مهتدون

Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka Itulah yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk. [al an’am : 82]

سنلقى فى قلوب الّذين كفروا الرّعب بما أشركوا

Akan Kami masukkan ke dalam hati orang-orang kafir rasa takut, disebabkan mereka mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah sendiri tidak menurunkan keterangan tentang itu. tempat kembali mereka ialah neraka; dan Itulah seburuk-buruk tempat tinggal orang-orang yang zalim. [ali imron : 151]

Salah satu akibat dari perbuatan syirik adalah akan membentuk pelakunya menjadi seorang yang penakut. Bagaimana tidak ? Karena takut dengan mitos angka tiga belas maka ia tidak berani memasuki hotel nomor tiga belas, bepergian pada tanggal tiga belas, duduk di pesawat di nomer sit tiga belas.

Bagi yang terbiasa bepergian mengenakan sabuk jimat pemberian dukun, ia akan gelisah ketika di tengah perjalanan ia teringat bahwa sabuk keramat tertinggal di rumah. Iapun buru-buru pulang, khawatir ada malapetaka bila sabuk itu jauh dari dirinya.

Seorang naik kereta api dengan tidak membeli tiket pasti akan resah, tengok kanan dan kiri, khawatir dengan kedatangan kondektor yang akan memeriksa karcis.

Seorang siawa yang menyontek saat ujian pasti dirinya selalu resah karena khawatir perbuatannya akan dipergoki oleh pengawas. Demikianlah maksiat yang akan membentuk pelakunya menjadi was-was, gelisah dan khawatir. Berbeda dengan orang yang selalu berada di atas ketaatan. Itu di dunia, bagaimana dengan di akhirat.

Ibnu Qoyyim memberi nasehat :

فمن خاف الله امنه من كلّ شيئ ومن لم يخف الله أخافه من كلّ شيئ

Barangsiapa yang takut kepada Alloh maka Alloh akan memberikan kepadanya rasa aman dari segala sesuatu sedangkan siapa yang tidak takut kepada Alloh (dengan berbuat maksiat kepadaNya) maka akan dimunculkan rasa takut padanya dari segala sesuatu

Maroji’ : adda’ waddawa’ hal 114