(35) Gelar buruk
Baik dan buruknya seseorang di masyarakat salah satunya bisa dilihat dari gelar atau penyebutan yang disematkan masyarakat padanya. Sungguh terhormat manakala ia disebut dengan pak kyai, abuya, ibunda, beliau, mujahid, asy syahid dan lainnya.
Pak ogah, si hidung belang, pesakitan, preman, mucikari, wts, koruptor, si tangan besi, lintah darat dan sebutan-sebutan lainnya. Tentu masyarakat tidak asal ucap ketika gelar itu dialamatkan pada seseorang.
Ketika seorang hamba menunjukkan ketaatan kepadaNya maka Alloh memberikan beragam sebutan indah baginya sesuai dengan amal yang ia lakukan. Muhsin, muttaqin, mujahid, muslim, mu’min, kariim dan lainnya.
Alangkah malang seseorang ketika Alloh menyebutnya sebagai kafir, fasik, dzolim, murtad, musyrik, zaani, saariq. Maka Alloh memperingatkan hambaNya :
بِئْسَ الإسْمُ الْفُسُوْقُ بَعْدَ الإِيْماَنِ
Seburuk-buruk gelar adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman [alhujurot : 11]
Maroji’ : adda’ waddawa’ hal 121