Cara Menghindarkan Diri Dari Dosa

(1) Doa

Doa tidak bisa dilepaskan dari kehidupan orang beriman. Ia adalah senjata ampuh di saat dibutuhkan. Ia juga pembeda antara orang yang bertauhid dengan orang musyrik. Seorang mukmin memohon kepada Alloh, sementara mereka memuja benda-benda yang sama sekali tidak bisa mendatangkan manfaat dan madlorot.

Tak terkecuali menghindarkan diri dari perbuatan dosa, tidak bisa dilepaskan dari doa, meminta kepada Alloh agar dijauhkan diri darinya. Doa ini adalah doa harian, dikenal baik oleh semua umat islam yang senantiasa menunaikan sholat. Ia dibaca di awal setelah ucapan takbir dan sebelum bacaan alfatihah. Doa ini sering disebut dengan doa iftitah :

اَللَّهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِي وَبَيْنَ خَطَايَايَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ اَلْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ اَللَّهُمَّ نقِّنِي مِنْ خَطَايَايَ كَمَا يُنَقَّى اَلثَّوْبُ اَلْأَبْيَضُ مِنْ اَلدَّنَسِ اَللَّهُمَّ اِغْسِلْنِي مِنْ خَطَايَايَ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ

Ya Allah jauhkanlah diriku dari kesalahan-kesalahanku sebagaimana telah Engkau jauhkan antara Timur dengan Barat. Ya Allah bersihkanlah diriku dari kesalahan-kesalahan sebagaimana telah Engkau bersihkan baju putih dari kotoran. Ya Allah cucilah diriku dari kesalahan-kesalahanku dengan air es dan embun. [Muttafaq Alaihi]

Syaikh Abdulloh Abdurrohman Albassam rohimahulloohu ta’ala menerangkan makna doa ini dengan mengatakan :

اَللَّهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِي وَبَيْنَ خَطَايَايَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ اَلْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ

Ya Allah jauhkanlah diriku dari kesalahan-kesalahanku sebagaimana telah Engkau jauhkan antara Timur dengan Barat.

Yaitu : sebagaimana sebagaimana tidak bersatu antara timur dan barat maka tidak bersatu juga antara orang yang berdoa dengan perbuatan dosa. Yang dimaksud menjauhkan dari dosa adalah minta dihapuskan dosa dan hukumannya dan terhalangi dirinya dari perbuatan dosa untuk masa yang akan datang.

Makna senada diungkapkan oleh imam Shon’ani dalam kitab subulussalam

Maroji’ :
Taudlihul Ahkam, Syaikh Abdulloh Abdurrohman Albassam 1/509
Subulussalam, Imam Shon’ani 1/165