Musuh, tetaplah musuh !
Orang yang menghadapi musuh islam dan ingin menghancurkan kebatilan tidak boleh mengesampingkan pandangan Alloh terhadap musuh-musuhnya. Ia tidak boleh lemah dan berhusnudzon dengan menganggap mereka masih muslim.
Ada seorang pemuda yang hafal alquran dan menjadi imam di sebuah masjid. Aparat thoghut menangkap dirinya dan menuduhnya melakukan perbuatan pidana. Namun pemuda itu menolak mengaku meskipun disakiti, dipukuli dan disiksa agar ia mengakui perbuatannya yang dapat membuatnya divonis hukuman penjara yang lama. Kemudian kaki tangan thoghut menggunakan muslihat kepadanya, ia diperiksa oleh penyelidik yang sering sholat di masjid dan menjadi makmum si pemuda.
Penyidik memperkenalkan dirinya kepada ikhwan ini dan ia mengingatkan bahwa ia sering menjadi makmum saat sholat di masjid. Kemudian ia bersumpah akan membantunya bila ia mengaku dan tidak akan melimpahkan kasusnya ke pengadilan.
Akhirnya ikhwan itu mengaku kepada si penyidik karena mempercayai janjinya, padahal ketika didera siksaan berat ia mampu bertahan tak mau mengaku. Para penyidik itu berhasil memperdaya pemuda itu dengan tipu muslihat, janji dan sumpah dusta. Terbukti akhirnya pemuda itu diganjar hukuman seumur hidup.
Saat diperiksa, si ikhwan itu tentu tidak menganggap kafir orang yang jahat tadi. Bisa jadi ia belum memahami metode kafirin. Jika sudah paham, sholat si penyidik itu tidak akan berarti apa-apa baginya. Kebodohan akan realitas membuat seorang hafidz yang sangat dibutuhkan umat harus mendekan di penjara.