Hukum Merubah (5)

Nama

Alloh menyukai nama-nama yang baik dan memerintahkan kita untuk memberi nama buat buah hati kita dengan nama-nama yang baik pula. Nama para nabi dan nama yang mengandung penghambaan (Abdulloh, Abdurrohman, Abdul Aziz dan semisalnya) adalah di antara nama yang Alloh ridloi. Kenapa perlu nama yang baik ? Karena nabi shollallohu alaihi wasallam mengajarkan

إنَّكُمْ تُدْعَوْنَ يَوْمَ الْقِياَمَةِ بِأَسْماَءِكُمْ وَأسْماَءِ ءَاباَئِكُمْ فَأَحْسِنُوْا أسْماَءَكُمْ

Sesungguhnya kalian akan nadipanggil dengan nama kalian dan nama bapak kalian maka perbaguskanlah nama kalian [HR Abu Daud dan Tirmidzi]

Seiring dengan kemajuan dakwah, banyak umat islam memberi nama bagi anak dengan nama yang bertujuan untuk mengikuti syariat yang justru bermasalah ditinjau dari segi syariat. Secara umum nama yang yang tidak boleh disematkan buat putera-puteri kita adalah :

1. Nama yang menyaingi nama dan keagungan Alloh
Seperti Abu Hakam (Bapak Maha Adil), Malikal Amlak (Raja Diraja) atau sering kita dapati di masyarakat anak memiliki nama Fathir dan Kholiq padahal keduanya memiliki arti (Sang Pencipta) dari sinilah rosululloh shollallohu alaihi wasallam :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ أَخْنَعَ اسْمٍ عِنْدَ اللَّهِ رَجُلٌ تَسَمَّى مَلِكَ الْأَمْلَاكِ زَادَ ابْنُ أَبِي شَيْبَةَ فِي رِوَايَتِهِ لَا مَالِكَ إِلَّا اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ

Dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda : Sesungguhnya nama yang terburuk di sisi Allah Ta'ala ialah nama "Malikul Amlak" (Maha Raja Diraja); Ibnu Abu Syaibah menambahkan dalam riwayatnya; Tidak ada Raja selain Allah Azza wa Jalla. [HR Bukhori, Muslim, Abu Daud dan Tirmidzi]

2. Nama para malaikat

Syaikh Muhammad Sholih Utsaimin mengatakan : sebagian ulama ada yang berpendapat penamaan anak dengan nama malaikat adalah haram, ada yang berpendapat makruh dan ada pula yang menilai mubah. Adapun pendapat yang mendekati kebenaran adalah makruh.

Syaikh Bakr Abu Zaid menilai haram penamaan nama anak perempuan dengan nama malaikat karena meniru kaum musyrikin yang mengagungkan para malaikat yang mereka anggap sebagai puteri-puteri Alloh.

3. Nama yang mengandung tazkiyyah (pensucian)
Seperti Khoirun ‘Abidin (Hamba Alloh yang terbaik) padahal tidak hamba yang melebihi kebaikannya dari rosululloh shollallohu alaihi wasallam.

4. Nama yang mengandung keburukan
Seperti Ashiyyah (si ahli maksiat), Nurrrojim (cahaya yang terkutuk), Syaqiyya (manusia celaka)

5. Nama yang mengandung tafaul (optimisme atau harapan) yang dikhawatirkan tidak akan sesuai dengan kenyataan
Seperti yang diingatkan oleh rosululloh shollallohu alaihi wasallam :

عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدَبٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تُسَمِّ غُلَامَكَ رَبَاحٌ وَلَا أَفْلَحُ وَلَا يَسَارٌ وَلَا نَجِيحٌ يُقَالُ أَثَمَّ هُوَ فَيُقَالُ لَا

Dari Samurah bin Jundub bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : Janganlah kamu memberi nama anakmu; Rabah (beruntung), Aflah (beruntung), Yasar (mudah) dan Najih (sukses), karena bila dikatakan; Apakah ia (dengan menyebutkan salah satu dari nama tersebut -pent) ada disana ? dan di jawab; " Tidak. " [HR Muslim, Abu Daud dan Tirmidzi]

Al ‘allaamah Abul ‘Ula Muhammad Abdurrohman bin Abdurrohim Almubarokfukhri berkata : maksud hadits ini adalah bahwa manusia bertujuan dengan nama-nama di atas Rabah (beruntung), Aflah (beruntung), Yasar (mudah) dan Najih (sukses) untuk tafaul (harapan) baik buat anak-anak mereka karena bagusnya makna. Akan tetapi boleh jadi kenyataannya tidak demikian bahkan justru yang terjadi adalah sebaliknya.

Oleh karena itu mengganti nama-nama yang bermasalahah adalah masyru’ (disyariatkan). Inilah yang dituturkan oleh Aisyah rodliyallohu anha :

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُغَيِّرُ الِاسْمَ الْقَبِيحَ

Dari 'Aisyah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam merubah nama yang jelek [HR Abu Daud dan Nasa’i]

Begitu pentingnya masalah ini, hingga para ulama hadits membuat bab khusus tentang disyariatkan perubahan nama yang bermasalah dalam kitab-kitab mereka, di antaranya

• Imam Bukhori : bab tahwiilul ismi ilaa ismi ahsan minhu (merubah nama kenama yang lebih baik)
• Imam Muslim : bab istihbaabi taghyiiril ismil qobiih ilaa hasan (dianjurkan merubah nama buruk kenama yang bagus)
• Imam Abu Daud : bab fii taghyiiril asma’ (merubah nama)
• Imam Tirmidzi : bab maajaa a fiitaghyiiril asma’ (merubah nama)

Dalam beberapa kasus nabi shollallohu alaihi wasallam melakukan perubahan nama kepada para sahabat, di antaranya :

عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَيَّرَ اسْمَ عَاصِيَةَ وَقَالَ أَنْتِ جَمِيلَةُ

Dari Ibnu 'Umar bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengganti nama 'Ashiyah (wanita pelaku maksiat) seraya berkata; Nama kamu adalah Jamilah [HR Muslim, Tirmidzi dan Abu Daud]

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ كَانَتْ جُوَيْرِيَةُ اسْمُهَا بَرَّةُ فَحَوَّلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْمَهَا جُوَيْرِيَةَ وَكَانَ يَكْرَهُ أَنْ يُقَالَ خَرَجَ مِنْ عِنْدَ بَرَّةَ

Dari Ibnu 'Abbas dia berkata; Juwairiyah mula-mula bernama 'Barrah' (si Baik atau si Suci). Kemudian diganti oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan 'Juwairiyah', karena beliau tidak suka (apabila beliau keluar dari rumah Juwairiyah) dikatakan keluar dari Barrah (keluar dari kebaikan atau keluar dari kesucian) [HR Muslim, Abu Daud dan Nasa’i]

عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرِو بْنِ عَطَاءٍ قَالَ سَمَّيْتُ ابْنَتِي بَرَّةَ فَقَالَتْ لِي زَيْنَبُ بِنْتُ أَبِي سَلَمَةَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ هَذَا الِاسْمِ وَسُمِّيتُ بَرَّةَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تُزَكُّوا أَنْفُسَكُمْ اللَّهُ أَعْلَمُ بِأَهْلِ الْبِرِّ مِنْكُمْ فَقَالُوا بِمَ نُسَمِّيهَا قَالَ سَمُّوهَا زَيْنَبَ

Dari Muhammad bin 'Amru bin 'Atha dia berkata; Aku menamai anak perempuanku 'Barrah'. Maka Zainab binti Abu Salamah berkata kepadaku; 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang memberi nama anak dengan nama ini. Dahulu namaku pun Barrah, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : 'Janganlah kamu menganggap dirimu telah suci, Allah Ta'ala-lah yang lebih tahu siapa saja sesungguhnya orang yang baik atau suci di antara kamu.' Para sahabat bertanya; 'Lalu nama apakah yang harus kami berikan kepadanya ? ' beliau menjawab : 'Namai dia Zainab.' [HR Muslim dan Abu Daud]

Diriwayatkan dari Abu Syuraih bahwa ia dulu diberi kunyah (sebutan, nama panggilan) Abul Hakam (Bapak Maha Adil), Maka Nabi Shallallahu’alaihi wasallam bersabda kepadanya :

"إن الله هو الحكم، وإليه الحكم، فقال : إن قومي إذا اختلفوا في شيء أتوني فحكمت بينهم، فرضي كلا الفريقين، فقال : ما أحسن هذا، فما لك من الولد ؟ قلت : شريح، ومسلم، وعبد الله، قال : فمن أكبرهم ؟ قلت : شريح، قال : فأنت أبو شريح" رواه أبو داود وغيره
.
Sesungguhnya Allah adalah Al Hakam (Maha Adil), dan hanya kepadaNya segala permasalahan dimintakan keputusan hukumnya, kemudian ia berkata kepada Nabi Shallallahu’alaihi wasallam : Sesungguhnya kaumku apabila berselisih pendapat dalam suatu masalah mereka mendatangiku, lalu aku memberikan keputusan hukum di antara mereka, dan kedua belah pihak pun sama-sama menerimanya”, maka Nabi bersabda : Alangkah baiknya hal ini, apakah kamu punya anak ? aku menjawab : “Syuraih, Muslim dan Abdullah, Nabi bertanya : siapa yang tertua diantara mereka ? “Syuraih” jawabku, Nabi bersabda : “kalau demikian kamu Abu Syuraih (HR. Abu Daud dan ahli hadits lainnya)
Dari riwayat-riwayat di atas nabi shollallohu alaihi wasallam merubah nama Ashiyah (pelaku maksiat menjadi jamilah (si cantik), Barroh (orang yang baik) menjadi Juwairiyyah dan Zainab dan Abu Hakam (bapak Maha Adil) dengan Abu Syuraih.

Maroji’ :

Almanaahi Allafdziyyah, Syaikh Muhammad Sholih Utsaimin hal 46

Tuhfatul Ahwadzi, Al ‘allaamah Abul ‘Ula Muhammad Abdurrohman bin Abdurrohim Almubarokfukhri 7/252