Hukum Mencampur Dan Menggabung (1)

Tauhid Dan Syirik

Seseorang yang sedang bingung menentukan satu di antara dua pilihan. Dengan khusyu’ ia laksanakan sholat istikhoroh. Keesokan harinya iapun pergi ke paranormal untuk memohon petunjuk.

Di saat keluar rumah membaca bismillaahi tawakkaltu ‘alalloh. Berharap dengan bacaan itu mendapat perlindungan dari Alloh. Tapi iapun tak lupa memakai sabuk tolak bala pemberian kyai yang tak lain adalah dukun.

Sebuah negeri yang mayoritas penduduknya adalah muslim. Menunjukkan ketaatan kepada Alloh dengan menghidupkan sholat, shoum dan haji serta ibadah ritual lainnya. Tapi aneh hukum yang berlaku di sana adalah hukum thoghut. KUHP didominasi undang-undang peninggalan penjajah Belanda.

Tiga contoh di atas adalah bukti betapa masih banyak umat yang mengaku muslim akan tetapi masih ada pada dirinya noda-noda syirik. Padahal Alloh hanya memilih satu di antara dua opsi : syaakiron (orang yang bersyukur) atau kafuuron (ingkar kepada Alloh), mukmin atau kafir, muwahhid (orang yang bertauhid) atau musyrik.

Alloh tidak meridloi bila keduanya bersatu pada diri seseorang sehingga Alloh memberi jaminan dalam alquran kepada siapa saja yang iman mereka bersih dari noda syirik :

الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا وَلَمْ يَلْبِسُوْا إيْماَنَهُمْ بِظُلْمٍ أولئِكَ لَهُمُ الأَمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُوْنَ

Yaitu orang-orang beriman dan tidak mencampuradukkan keimanan mereka dengan kezaliman (syirik), mereka itulah mendapat rasa aman dan mereka adalah orang-orang yang mendapat hidayah [al an’am : 82]

Kezaliman yang dimaksud pada ayat ini adalah perbuatan syirik berdasarkan jawaban rosululloh shollallohu alaihi wasallam terhadap pertanyaan para sahabat ketika mengomentari ayat di atas : ya rosulalloh, siapa di antara kami yang tidak menzalimi dirinya ? beliau menjawab : maksud ayat itu bukan sebagai apa yang kalian kira. Bukankah kalian pernah mendengar perkataan seorang hamba sholih “ wahai puteraku, janganlah engkau melakukan perbuatan syirik karena syirik adalah kezaliman yang besar “

Merujuk kepada pendapat Hasan Albashri dan Alkalbi maka kita mendapat kesimpulan bahwa tauhid yang tidak dikotori dengan perbuatan syirik menghasilkan dua hal :

• Al amnu (rasa aman di akhirat)
Dan tidak ada tempat yang membuat penghuninya aman di sana kecuali aljannah

• Muhtadun (mendapat bimbingan hidayah di dunia)
Dengan hidayah seseorang mampu membedakan antara haq dan batil, halal dan haram, tauhid dan syirik.

Maroji’ :
Fathul Majid, Syaikh Abdurohman bin Hasan Alu Syaikh hal 29