Hukum Mencampur Dan Menggabung (4)

Alhaq Dan Batil

Dalam sebuah perhelatan pernikahan, terlihat syarat dan rukun nikah terpenuhi. Ijab qobul, mahar, wali dan saksi. Sayang acara yang begitu sesuai dengan syariat islam dirusak dengan acara siraman, mandi kembang tujuh rupa dan lainnya. Islam dicampur dengan ajaran kejawen yang berbau syirik.

Di majlis taklim diajarkan bahwa islam adalah satu-satunya din yang benar. Ketika berada di bangku sekolah kita didoktrin oleh pelajaran PMP tentang kesamaan semua agama.

Ketika menyantap makanan, tidak lupa membaca basmallah. Sayang ia melakukannya dengan berdiri dan tak jarang tangan kiri digunakan untuk memasukkan makanan ke mulutnya.

Contoh-contoh di atas memberi pelajaran bagi kita betapa kebaikan sering harus bercampur dengan kebatilan, padahal keduanya tidak mungkin disatukan. Alloh mengingatkan :

وَلاَ تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوْا الْحَقَّ وَأنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahui [albaqoroh : 42]

Ibnu Katsir berkata : maksud ayat ini adalah : janganlah kalian campurkan ajaran yahudi dan nasrani dengan ajaran islam karena kalian sebenarnya mengetahui bahwa din Alloh hanyalah islam, sementara yahudi dan nasrani adalah bid’ah bukan berasal dari Alloh.

Maroji’ :
Tafsir Alquran Al ‘adzim, Abu Fida Alhafidz ibnu Katsir Addamsyiqi 1/108