Hubungan Timbal Balik (10)

Calon Suami Istri

Karena berlainan jenis maka seorang lelaki berkeinginan memiliki pasangan dari kalangan wanita, semikian juga sebaliknya. Setiap orang memiliki kriteria berbeda dalam menentukan jodohnya. Bila keduanya memiliki keseragaman selera, apalagi sesuai dengan syariat, tentu ini merupakan keserasian dan hubungan timbal balik yang sangat baik.

Islam memberi nasehat bagi pencari jodoh :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ تُنْكَحُ اَلْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ اَلدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda : Perempuan itu dinikahi karena empat hal, yaitu : harta, keturunan, kecantikan, dan agamanya. Dapatkanlah wanita yang taat beragama, engkau akan berbahagia. [Muttafaq Alaih]

Dalam riwayat, rosululloh shollallohu alaihi wasallam memerintahkan kepada bani bayadloh (suku terpandang) untuk menikahkan puteri mereka dengan Abu Hind, seorang yang berprofesi tukang bekam.
Fatimah binti Qois seorang wanita cantik lagi terpandang untuk menikah dengan Usamah, anak mantah budak.

Bilal bin Robah, si hitam mantan budak menikah dengan wanita Arab quraisy, Halah binti Auf, adik dari Abdurrohman bin Auf sahabat terkaya di kota Madinah.

Alangkah indah pernikahan yang dibingkai dengan din. Kekurangan fisik, harta dan rendahnya kedudukan hilang dengan ikatan iman.

Maroji’ :
Subulussalam, Imam Shon’ani 4/129-130