Pasangan Yang Bercerai
Ketika pasangan suami istri bercerai, yang nampak adalah perasaan benci antara keduanya. Dan itu menyeret pada anggota keluarga dari kedua belah pihak. Para artis sering mengadakan jumpa pers untuk meluapkan kekecewaan kepada mantan pasangannya. Ia tidak menyadari bahwa apa yang ia lakukan disaksikan oleh para pemirsa. Bisa saja masyarakat akan menjadi tidak simpati meski yang bersangkutan berharap empati dari apa yang ia lakukan.
Alangkah baiknya bila ia kembali kepada tuntunan Alloh, yang mengajarkan kepada pasangan cerai untuk menahan diri dari meluapkan kemarahan, lalu mencoba untuk saling memaafkan dan mengenang kembali kebaikan masing-masing.
Ketika seorang laki-laki ditanya oleh temannya perihal perceraiannya, tentu ia akan menjawab “ Alloh sudah mentakdirkan “ ketika ditanya tentang mantan istrinya, ia akan menjawab “ Alloh telah menetapkan ia sebagai pendamping hidupku selama sekian tahun. Darinya aku pernah merasakan lezatnya masakan, nikmatnya pelayanan di atas tempat tidur dan darinya juga aku beroleh anak-anak yang akan melanjutkan perjuanganku “ Sama sekali ia tidak terpancing untuk menyebutkan kejelekan dari mantan istrinya.
Sebaliknya, mantan istri bila ditanya oleh teman-temannya perihal perceraiannya, ia akan mengatakan “ Itu semua sudah kehendak Alloh dan tidak ada ketetapanNya kecuali sudah diukur sesuai dengan keadilanNya “ Saat ditanya tentang mantan suami, ia dengan tenang mengatakan “ Dia lelaki yang menikahiku pertama kali. Darinya aku mendapatkan banyak kebaikan dan tidak ada kebaikan kecuali Alloh akan memberinya pahala “ Ia tidak tersulut sama sekali untuk menyebutkan keburukan-keburukan mantan suaminya. Demikianlah yang diinginkan oleh Alloh :
وَأنْ تَعْفُوْا أقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَلاَ تَنْسَوُا الْفَضْلَ بَيْنَكُمْ إنَّ الله بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ
Dan pema'afan lebih dekat kepada takwa dan janganlah kamu melupakan keutamaan di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha melihat segala apa yang kamu kerjakan [albaqoroh : 237]
Syaikh Abu Bakar Aljazairi berkata : ayat ini mengajak untuk menjaga cinta dan berbuat kebaikan di antara dua keluarga baik dari pihak istri yang dicerai atau pihak suami yang telah menetapkan perceraian sehingga perceraian tidak menyebabkan timbulnya permusuhan dan kebencian.
Maroji’ :
Aisaruttafasir, Syaikh Abu Bakar Aljazairi hal 127