Mayit Dengan Orang Hidup
Orang yang meninggal tentu membutuhkan orang yang masih hidup. Dirinya akan dimandikan, dikafani, disholatkan dan dikubur. Kebaikan orang hidup tidak hanya berhenti di situ saja. Mereka akan melaksanakan wasiat si mayit, menyelesaikan utang piutang dan akan terus- menerus mendoakannya, satu hal yang sangat dibutuhkan bagi orang yang meninggal.
Apa keuntungan bagi yang hidup ? Tentu kematian seseorang adalah peringatan penting bagi mereka yang masih diberi usia oleh Alloh. Dengannya akan memperbaiki amal. Manfaatnya lainnya adalah ladang amal. Bukankah rosululloh shollallohu alaihi wasallam pernah bersabda :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم مَنْ شَهِدَ اَلْجِنَازَةَ حَتَّى يُصَلَّى عَلَيْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ, وَمَنْ شَهِدَهَا حَتَّى تُدْفَنَ فَلَهُ قِيرَاطَانِ. قِيلَ: وَمَا اَلْقِيرَاطَانِ ؟ قَالَ مِثْلُ اَلْجَبَلَيْنِ اَلْعَظِيمَيْنِ
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda : Barangsiapa mengurus jenazah sampai menyolatkannya maka baginya satu qirath dan barangsiapa mengurus jenazah sampai dimakamkan maka baginya dua qirath. Seorang bertanya: Apa itu dua qirath ? Beliau bersabda : Dua gunung besar [Muttafaq Alaihi]
Syaikh Abdulloh Abdurrohman Albassam menilai bahwa pengurusan jenazah tidak hanya bermanfaat bagi jenazah akan tetapi kebaikan itu bisa dirasakan oleh keluarga yang ditinggalkan. Dalam hal ini beliau menyitir perkataan Ibnu Taimiyyah : bila si mayit tidak memiliki hak untuk diurusi, akan tetapi mengantarkannya hingga ke kubur adalah bagian dari kebaikan bagi keluarganya, menenangkan hati mereka yang sedang gundah gulana atau mukafaah (sikap membalas kebaikan dengan kebaikan) dan lainnya sebagaimana yang dilakukan oleh rosululloh shollallohu alaihi wasallam terhadap Abdulloh bin Ubay.
Maroji’ :
Taudlihul Ahkam, Syaikh Abdulloh Abdurrohman Albassam 2/260