Bila Harta Dirampas
Di tengah jalan kita dihadang seseorang yang menginginkan harta kita. Tentu disertai cara kasar dan ancaman. Apa yang harus kita lakukan ?
Islam mengajarkan untuk membela dan mempertahankan apa yang kita miliki. Pasti prinsip ini akan menyebabkan sang penjahat marah sehingga duel tak terhindarkan. Boleh jadi kematian akan menimpa salah satu di antara keduanya. Sang pemilik harta atau si perampas.
Bila kematian menimpa si penjahat maka ia berada dalam su ulkhotimah. Sementara bila akhirnya yang mati adalah si empunya harta maka Alloh akan berikan derajat mati syahid. Rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda :
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ قُتِلَ دُونَ مَالِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ
Dari Abdullah bin 'Amru radliallahu 'anhuma berkata, aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : Siapa yang terbunuh karena membela hartanya maka dia syahid [HR Bukhori Muslim]