Kedua makhluq ini sama-sama memiliki kotoran sisa dari makanan yang mereka konsumsi. Ada perbedaan dan tak sedikit memiliki kesamaan.
Kotoran manusia adalah najis dan ini sudah disepakakti para ulama. Adapun kotoran kambing (termasuk semua binatang yang halal dimakan dagingnya) tidak najis bahkan rosululloh shollallohu alaihi wasallam pernah menunaikan sholat di kandang kambing :
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي فِي مَرَابِضِ الْغَنَمِ ثُمَّ سَمِعْتُهُ بَعْدُ يَقُولُ كَانَ يُصَلِّي فِي مَرَابِضِ الْغَنَمِ قَبْلَ أَنْ يُبْنَى الْمَسْجِدُ
Dari Anas bin Malik berkata, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat di kandang kambing. Setelah itu aku mendengar Anas mengatakan, Beliau shalat di kandang kambing sebelum masjid di bangun [HR Bukhori Muslim]
Dilihat dari warna, kotoran kambing tampak hitam. Berbeda dengan kotoran manusia yang berwarna kuning. Tak jarang diantara kita tidak tega melihatnya.
Dari bentuk, kotoran manusia bentuknya besar dan empuk. Sedang kotoran kambing kecil dan keras. Akan tetapi dalam sejarah perjalanan dakwah rosululloh shollallohu alaihi wasallam, pernah para sahabat buang air dan yang keluar adalah kotoran sekecil kotoran kambing, yang demikian itu sebagaimana yang dituturkan oleh Sa’ad bin Abi Waqosh :
عَنْ سَعْد رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقُولُ إِنِّي لَأَوَّلُ الْعَرَبِ رَمَى بِسَهْمٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَكُنَّا نَغْزُو مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَا لَنَا طَعَامٌ إِلَّا وَرَقُ الشَّجَرِ حَتَّى إِنَّ أَحَدَنَا لَيَضَعُ كَمَا تَضَعُ الشَّاةُ مَا لَهُ خِلْطٌ
Dari Sa'ad radliallahu 'anhu berkata ; Sungguh aku adalah orang Arab yang pertama kali melepaskan anak panah di jalan Allah. Kami pernah berperang bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang ketika itu kami tidak memiliki makanan kecuali dedaunan pohon, hingga seorang diantara kami buang air besar bagaikan kambing buang air besar. Kotoran kami tak ada campurannya apa-apa sehingga nampak kering [muttafaq alaih]