Fiqih Mudah (7)
Bagi orang yang suka mengumbar aurot, jilbab adalah pembelenggu kebebasan. Seolah dengan jilbab badan akan gerah, bergerak tidak akan bebas, mengganggu aktifitas dan sejumlah kesulitan lainnya.
Bagi pemakai hijab syar’i, jilbab adalah anugerah Alloh bagi wanita. Kulit mereka terjaga dari terik matahari dan debu, perasaan aman, identitas muslimah sehingga nampak perbedaan antara mereka dengan wanita kafir dan kebaikan lainnya. Mereka tidak akan merasa gerah dengan memakainya, aktifitas mereka berjalan normal tanpa terganggu oleh pakaian syar’i. Demikianlah aturan islam yang dikira sulit oleh manusia-manusia tak beriman, kecuali mereka yang dirahmati Alloh.
Tak jauh berbeda dengan sholat. Bagi orang munafiq, sholat adalah beban. Tapi itu tidak terjadi bagi kaum mukminin yang khusyu. Alloh berfirman :
وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ الَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُمْ مُلاقُو رَبِّهِمْ وَأَنَّهُمْ إِلَيْهِ رَاجِعُونَ
Dan mintalah pertolongan kepada Alloh dengan sabar dan sholat. Sesungguhnya ia adalah berat kecuali bagi orang-orang khusyu. Yaitu orang-orang yang meyakini bahwa mereka akan bertemu dengan Rob mereka dan kepadaNyalah mereka kembali [albaqoroh : 45-46]