Hukum Meninggalkan Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Syaikh Muhammad Sholih Utsaimin berkata : Amar ma’ruf nahi munkar hukumnya fardlu kifayah. Bila telah ada jumlah  mencukupi yang menegakkannya maka telah terpenuhi kewajiban, akan tetapi bila jumlah itu belum mencukupi maka seluruh umat islam wajib bahu membahu menegakkannya. Alloh berfirman :
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَوْ آَمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ
Dan sudah seharusnya ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar. Merekalah orang-orang yang beruntung  [ali imron : 104]
Meninggalkan amar ma’ruf berarti petaka. Akan muncul kerusakan yang tidak sedikit yang akan menimpa umat islam. Akibat yang ditimbulkan diantaranya :
Laknat
لُعِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ عَلَى لِسَانِ دَاوُودَ وَعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ ذَلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوا يَعْتَدُونَ كَانُوا لَا يَتَنَاهَوْنَ عَنْ مُنْكَرٍ فَعَلُوهُ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَفْعَلُونَ
78. Telah dila'nati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan Isa putera Maryam. yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas.
79. Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan Munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya Amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu [almaidah : 78-79]
Penulis  zadul mashir menerangkan bahwa makna laknat adalah : jauh dari rahmat. Adapun laknat yang keluar dari lesan nabi Daud menyebabkan kaum yahudi berubah menjadi kera, sementara laknat dari lesan Isa menyebabkan mereka berubah menjadi babi.
Kehancuran menyeluruh
Hal ini akan dirasakan oleh pelaku maksiat dan seluruh masyarakat yang mendiamkan perbuatan dosa sebagaimana yang ditamtsilkan oleh rosululloh shollallohu alaihi wasallam :
عَنِ النُّعْمَانِ ابْن بَشِيرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا يَقُولُ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَثَلُ الْمُدْهِنِ فِي حُدُودِ اللَّهِ وَالْوَاقِعِ فِيهَا مَثَلُ قَوْمٍ اسْتَهَمُوا سَفِينَةً فَصَارَ بَعْضُهُمْ فِي أَسْفَلِهَا وَصَارَ بَعْضُهُمْ فِي أَعْلَاهَا فَكَانَ الَّذِي فِي أَسْفَلِهَا يَمُرُّونَ بِالْمَاءِ عَلَى الَّذِينَ فِي أَعْلَاهَا فَتَأَذَّوْا بِهِ فَأَخَذَ فَأْسًا فَجَعَلَ يَنْقُرُ أَسْفَلَ السَّفِينَةِ فَأَتَوْهُ فَقَالُوا مَا لَكَ قَالَ تَأَذَّيْتُمْ بِي وَلَا بُدَّ لِي مِنْ الْمَاءِ فَإِنْ أَخَذُوا عَلَى يَدَيْهِ أَنْجَوْهُ وَنَجَّوْا أَنْفُسَهُمْ وَإِنْ تَرَكُوهُ أَهْلَكُوهُ وَأَهْلَكُوا أَنْفُسَهُمْ
Dari An Nu'man bin Basyir radliallahu 'anhuma berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda : Perumpamaan orang yang menerjang hukum Allah dan orang berada padanya seperti sekelompok orang yang berlayar dengan sebuah kapal, lalu sebagian dari mereka ada yang mendapat tempat di bagian bawah dan sebagian lagi di atas perahu. Lalu orang yang berada di bawah perahu bila mereka mencari air untuk minum, mereka harus melewati orang-orang yang berada di atas sehingga mengganggu orang yang diatas. Lalu salah seorang yang dibawa mengambil kapak untuk membuat lubang di bawah kapal. Maka orang-orang yang di atas mendatanginya dan berkata : Apa yang kamu lakukan ? Orang yang di bawah berkata : Kalian telah terganggu karena aku sedangkan aku memerlukan air. Maka bila orang yang berada di atas mencegah dengan tangan mereka maka mereka telah menyelamatkan orang tadi dan menyelamatkan diri mereka sendiri, namun apabila mereka membiarkan saja apa berarti dia telah membinasakan orang itu dan diri mereka sendiri [HR Bukhori]
Syaikh Mushthofa Albugho berkata : kehancuran masyarakat adalah akibat dari pembiaran pelaku maksiat yang hidup di muka bumi dengan perbuatan dosanya
Tidak terkabulnya doa
عَنْ حُذَيْفَةَ بْنِ الْيَمَانِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَتَأْمُرُنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلَتَنْهَوُنَّ عَنْ الْمُنْكَرِ أَوْ لَيُوشِكَنَّ اللَّهُ أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عِقَابًا مِنْهُ ثُمَّ تَدْعُونَهُ فَلَا يُسْتَجَابُ لَكُمْ
Dari Hudzaifah bin Al Yaman dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda : Demi Dzat yang jiwaku berada di tangannya, hendaknya kalian beramar ma'ruf dan nahi munkar atau jika tidak niscaya Allah akan mengirimkan siksa-NYa dari sisi-Nya kepada kalian, kemudian kalian memohon kepada-Nya namun do'a kalian tidak lagi dikabulkan [HR Tirmidzi]
Maroji’ :
Zadul mashir (maktabah syamilah) 2/251
Nuzhatul Muttaqin, Syaikh Mushthofa Albugho 1/172