Fiqih Mudah (34)
Dua orang wanita menjadi pilihan dari seorang pemuda yang hendak menikah. Yang pertama janda muda, cantik, memiliki usaha yang maju, belum punya anak dan berasal dari keluarga baik-baik. Sementara wanita kedua adalah gadis cantik, pintar, berpengetahuan din yang cukup karena alumni pesantren dan keistimewaan lainnya. Tetapi ada sedikit problem yang mengganjal. Ia berasal dari keluarga miskin sementara sang gadis adalah anak tertua dari enam adiknya. Orang tertua berharap dirinya menjadi topangan hidup selepas nikah.
Bagaimanapun menikahi gadis lebih menarik daripada janda. Akan tetapi ganjalan yang ada pada keluarganya membuat dirinya kebingungan untuk menentukan pilihan. Di sinilah rosululloh shollallohu alaihi wasallam memberikan solusi, yaitu sholat istikhoroh. Caranya mudah. Cukup sholat dua rokaat seperti halnya sholat-sholat lainnya selanjutnya memohon kepada Alloh dengan bahasa kita atau berdoa dengan bacaan yang diajarkan oleh rosululloh shollallohu alaihi wasallam :
اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيمِ فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلَا أَقْدِرُ وَتَعْلَمُ وَلَا أَعْلَمُ وَأَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ خَيْرٌ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ فَاقْدُرْهُ لِي وَيَسِّرْهُ لِي ثُمَّ بَارِكْ لِي فِيهِ وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ شَرٌّ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ فَاصْرِفْهُ عَنِّي وَاصْرِفْنِي عَنْهُ وَاقْدُرْ لِي الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِي
Ya Allah aku memohon pilihan kepada-Mu dengan ilmuMu dan memohon kemampuan dengan kekuasaan-Mu dan aku memohon karunia-Mu yang Agung. Karena Engkau Maha Mampu sedang aku tidak mampu, Engkau Maha Mengetahui sedang aku tidak mengetahui, Engkaulah yang Maha Mengetahui perkara yang gaib. Ya Allah bila Engkau mengetahui bahwa urusan ini baik untukku, bagi agamaku, kehidupanku dan kesudahan urusanku ini -atau beliau bersabda: di waktu dekat atau di masa nanti- maka takdirkanlah buatku dan mudahkanlah kemudian berikanlah berkah padanya. Namun sebaliknya ya Allah, bila Engkau mengetahui bahwa urusan ini buruk untukku, bagi agamaku, kehidupanku dan kesudahan urusanku ini -atau beliau bersabda: di waktu dekat atau di masa nanti- maka jauhkanlah urusan dariku dan jauhkanlah aku darinya. Dan tetapkanlah buatku urusan yang baik saja dimanapun adanya kemudian jadikanlah aku ridha dengan ketetapan-Mu itu
Syaikh Abu malik Kamal Sayyid memberi catatan penting tentang sholat istikhoroh, diantaranya :
1. Istikhoroh hanya disyariatkan untuk keperluan yang bersifat mubah maka tidak berlaku bagi perkara sunnah kecuali bila harus memilih di antara perkara-perkara sunnah.
2. Mengambil pilihan sesuai dengan kelapangan hati setelah pelaksanaan istikhoroh,bukan pada kecondongan sebelum terlaksananya istikhoroh.
3. Mimpi bukan merupakan barometer.
4. Boleh jadi pilihan Alloh tidak sesuai dengan keinginan kita.
5. Istikhoroh adalah doa sehingga boleh dilakukan pengulangan.
Maroji’ :
Shohih Fiqih Sunnah, Syaikh Sayid Kamal Sayyid 1/426-427