Barang Yang Sudah Dibeli Tidak Bisa Dikembalikan

(Islam Mengatur Urusan Dunia)
Slogan ini sering kita jumpai di supermarket dan pusat perbelanjaan lainnya. Prinsip ini bertentangan dengan ajaran islam yang agung karena islam mengatur iqolah dalam urusan transaksi jual beli.
Seorang wanita hendak memberi kejutan buat suami. Ia pergi ke toko busana muslim. Baju koko berwarna putih dengan ukuran XL dibelinya dengan harga seratus ribu rupiah. Dengan hati berbunga ia pulang dengan harapan sang suami bahagia dengan hadiah yang diberikannya. Sesampai di rumah, ia dibuat kaget. Ternyata sang suami sedang berkaca sambil melihat baju koko yang dikenakannya dengan warna, ukuran dan merk yang sama dengan yang baru dibeli istri. Ingin memberi kejutan buat suami, justru dirinyalah yang terkejut-kejut.
Dengan perasaan sedih, ia melangkah ke toko baju. Dengan menahan malu dan sungkan, dirinya memohon kepada pemilik toko agar rela menerima kembali barang yang baru dia jual. Tidak disangka, si pedagang dengan wajah cerah mengabulkan permintaannya. Ia terima baju dan diserahkannya uang seratus ribu kepada wanita itu. Dalam bahasa syariat, apa yang dilakukan oleh islam disebut dengan iqolah.
Rosululloh shollallohu alaihi wasallam memuji tindakan ini dan memberi kabar gembira dengan imbalan besar dari Alloh :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم مَنْ أَقَالَ مُسْلِماً بَيْعَتَهُ أَقَالَهُ اَللَّهُ عَثْرَتَهُ  
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda : Barangsiapa melakukan iqolah (membebaskan jual-beli seorang muslim),  Allah akan membebaskan kesalahannya  [HR Abu Dawud dan Ibnu Majah]
Atas kerelaan pedagang, Alloh bebaskan dosa-dosanya. Bila orang telah terbebas dari neraka maka aljannahlah tempat tinggalnya. Subhaanalloh  ….. kerelaan melepas uang seratus ribu, menyebabkan dirinya masuk aljannah dalam waktu tidak terbatas. Adakah villa di kawasan puncak berharga seratus ribu semalam ? Seandainya ada (dan insyaAlloh tidak ada) maka pasti tidak akan seindah jannatul firdaus.
Penulis Aunul Ma’bud berkata : Bila seseorang membeli sesuatu lalu ia merasa menyesal dengan pembelian itu dikarenakan merasa tertipu, merasa tidak membutuhkan barang yang baru dia beli atau merasa tidak cocok dengan harga selanjutnya ia kembalikan barang itu dan pedagang menerimanya, maka Alloh pasti akan menghilangkan kesulitan dan dosanya pada hari kiamat karena dia telah melakukan perbuatan baik bagi pembeli  ……
Bagaimana dengan mal yang membuat peraturan barang yang sudah dibeli tidak bisa dikembalikan. Slogan seperti ini adalah prinsip sekuler. Hanya mementingkan keuntungan dunia dan tidak peduli dengan keuntungan akhirat. Dengan bahasa lain “ Pemilik mal tidak membutuhkan aljannah “ Lebih sayang dengan uang seratus ribu daripada imbalan dari Alloh. Alloh telah mengingatkan tentang sikap mereka :
كَلَّا بَلْ تُحِبُّونَ الْعَاجِلَةَ  وَتَذَرُونَ الْآَخِرَةَ
20. sekali-kali janganlah demikian. sebenarnya kamu (hai manusia) mencintai kehidupan dunia,
21. dan meninggalkan (kehidupan) akhirat  [alqiyamah : 20-21]
Maroji’ :
Aunul Ma’bud  Abu Thoyyib Muhammad Syamsul Haq Al’adzim Abadi 6/315