Islam Dan Kelompok Penyayang Binatang

(Islam Mengatur Urusan Dunia)
Bagi kelompok penyayang binatang, berita terdamparnya ikan hiu di pantai adalah masalah besar dan mereka tidak akan tinggal diam. Upaya penyelamatan akan segera mereka lakukan. Ketika banyak ikan di pantai mati karena air laut tercemar oleh limbah industri, membuat mereka melakukan demontrasi menuntut penghentian kegiatan pencemaran. Perhatian akan keselamatan binatang sudah diatur oleh islam sebagaimana kisah yang dituturkan oleh rosululloh shollallohu alaihi wasallam :
عَنْ أبِى هُرَيْرَةَ رضى الله عنه أن رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم قال بينما رجل يمشي بطريق اشتد عليه العطش فوجد بئراً فنزل فيها فشرب ثم خرج فإذا كلب يلهث يأكل الثرى من العطش  فقال الرجل  لقد بلغ هذا الكلب من العطش مثل الذي كان قد بلغ مني، فنزل البئر فملأ خفه ماء ثم أمسكه بفيه حتى رقي فسقى الكلب فشكر اللَّه له فغفر له  قالوا  يا رَسُول اللَّهِ إن لنا في البهائم أجراً ؟  فقال في كل كبد رطبة أجر  مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Dari Abu Huroiroh rodliyallohu bahwasanya rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda : saat seseorang berjalan di sebuah jalan, ia merasakan haus. Ia mendapati sumur lalu turun ke dalamnya dan minum selanjutnya keluar. Tiba-tiba seekor anjing menjilat-jilat tanah karena kehausan. Lelaki itu berkata : Sungguh anjing ini telah kehausan sebagaimana yang aku alami. Iapun turun ke sumur, ia penuhi sepatunya dengan air dan ia gigit dengan mulutnya hingga ia bisa naik ke atas hingga ia bisa memberi minum kepada anjing. Alloh mensyukuri perbuatannya lalu mengampuninya. Para sahabat bertanya : Ya rosululloh, apakah pada binatang bagi kita ada pahalanya ? Beliau bersabda : Setiap binatang yang memiliki limpa basah ada pahalanya [muttafaq alaih]
Ibnu Hajar Al atsqolani berkata : Hadits ini berisi anjuran untuk menyayangi seluruh makhluq baik mu’min maupun kafir, binatang peliharaan atau hewan liar. Diantara bentuk kasih sayang kepada mereka adalah memberi makan, minum, meringankan penderitaan dan menghindarkan diri dari pemukulan yang berlebihan.
Ketika menyelamatkan binatang dari kematian menyebabkan pelakunya mendapat pahala dari Alloh, maka bagi siapa saja yang melalaikan makanan, minuman dan kebutuhan hewan tentu akan mendapat ancaman hukuman. Rosululloh shollallohu alaihi wasallam mengingatkan :
عَنْ اِبْنِ عُمَرَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا عَنْ اَلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَعُذِّبَتْ اِمْرَأَةٌ فِي هِرَّةٍ سَجَنَتْهَا حَتَّى مَاتَتْ فَدَخَلْتِ اَلنَّارَ فِيهَا لَا هِيَ أَطْعَمَتْهَا وَسَقَتْهَا إِذْ هِيَ حَبَسَتْهَا وَلَا هِيَ تَرَكَتْهَا تَأْكُلُ مِنْ خَشَاشِ اَلْأَرْضِ  مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Dari Ibnu Umar bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda : Seorang perempuan disiksa karena seekor kucing yang ia kurung hingga ia mati, lalu ia masuk neraka. Ia tidak memberinya makan dan minum padahal ia mengurungnya. Ia tidak melepaskannya agar makan binatang serangga di tanah  [Muttafaq Alaihi]
Maroji’ :
Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Atsqolani 10/512