(Islam Mengatur Urusan Dunia)
Di toilet kereta api, biasanya tertulis “ Hanya Dipakai Saat Kereta Berjalan “. Peraturan ini nampak masuk akal. Kenapa ? Karena ketika kereta berhenti biasanya berada di stasiun. Dimana tempat itu biasa dilalui oleh manusia. Ketika kereta berjalan, terlebih sudah meninggalkan stasiun, tentu sudah bukan tempat lalu lalang manusia karena memang amat berbahaya bila ada yang berjalan di atas rel kereta. Bukankah banyak manusia yang tertabrak kendaraan ini karena berjalan di rel ?
Buang air saat kereta berjalan adalah cara yang benar. Jauh sebelum peraturan ini dibuat bahkan ketika kereta api belum ditemukan, rosululloh shollallohu alaihi wasallam sudah memberikan aturannya, Beliau bersabda :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم اِتَّقُوا اَللَّاعِنِينَ اَلَّذِي يَتَخَلَّى فِي طَرِيقِ اَلنَّاسِ أَوْ فِي ظِلِّهِمْ
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda : Jauhkanlah dirimu dari dua perbuatan terkutuk yaitu suka buang air di jalan yang dilalui manusia atau suka buang air di tempat orang berteduh [HR Muslim]
Syaikh Abdulloh Abdurrohman Albassam berkata : Hadits ini menunjukkan luasnya ajaran islam. Din ini tidak membiarkan kebaikan kecuali menganjurkannya dan tidak ada keburukan kecuali islam mengingatkannya hingga urusan tempat-tempat yang biasa dilalui. Syariat mengajarkan tempat yang bisa digunakan sebagai sarana buang air dan tempat-tempat yang dilarang melakukannya.
Maroji’ :
Taudlihul Ahkam, Syaikh Abdulloh Abdurrohman Albassam 1/237