(Islam Mengatur Urusan Dunia)
Jakarta tempo dulu dan sekarang berbeda. Tanyakan kepada Abah Alwi (penulis tetap harian republika) tentang sungai-sungai di kawasan Ibu kota tahun empat puluhan. Tentu beliau akan bercerita kalau sungai Daan Mogot saat itu sangatlah bersih. Berbagai macam ikan hidup di dalamnya. Anak-anak dengan riang berenang tanpa terusik oleh kotoran limbah industri.
Bagaimana dengan sekarang ? Kita akan mendapati aliran itu selalu berubah warna. Terkadang merah, hitam, coklat dan lainnya tergantung apa yang dibuang oleh manusia yang tidak mengerti wawasan lingkungan.
Islam mengajarkan umatnya untuk menjaga kwalitas air sungai. Rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda :
عن أبي هريرة رَضِيَ اللَّهُ عَنهُ قال سمعت رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم يقول أرأيتم لو أن نهراً بباب أحدكم يغتسل منه كل يوم خمس مرات هل يبقى من درنه شيء قالوا لا يبقى من درنه شيء قال فذلك مثل الصلوات الخمس يمحو اللَّه بهن الخطايا مُتَّفَقٌ عَلَيهِ
Dari Abu Huroiroh rodliyallohu anhu : Aku mendengar rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda : Apa pendapat kalian bila di antara kalian mandi di sungai yang ada di depan pintu sehari lima kali, adakah tersisa kotoran pada badannya sedikitpun ? Mereka menjawab : Tidak sedikitpun tersisa dari kotorannya. Beliau bersabda : Demikian juga sholat lima waktu yang bisa membersihkan dosa-dosa [muttafaq alaih]
عن جابر رَضِيَ اللَّهُ عَنهُ قال، قال رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم مثل الصلوات الخمس كمثل نهر جار غمر على باب أحدكم يغتسل منه كل يوم خمس مرات رَوَاهُ مُسلِمٌ.
Dari Jabir rodliyallohu anhu : Bersabda rosululloh shollallohu alaihi wasallam : Perumpamaan sholat lima waktu adalah seperti sungai yang mengalir deras yang ada di depan pintu kalian lalu mandi dari airnya sebanyak lima kali sehari [HR Muslim]
Kedua hadits di atas menerangkan fadhilah sholat lima waktu. Bahwa ia menghapus dosa sebagaimana seorang yang mandi di sungai sehari lima kali bisa membersihkan kotoran dari tubuh. Sebenarnya ada makna lain dari dua hadits di atas, yaitu secara tidak langsung rosululloh shollallohu alaihi wasallam mengajak kita untuk menjaga kebersihan air sungai sehingga layak dimanfaatkan untuk mandi.
Lebih dari itu, air sungai juga harus dirawat sehingga bisa digunakan untuk air minum. Hal ini bisa kita ketahui dari sabda rosululloh shollallohu alaihi wasallam :
عن النعمان بن بشير رَضِيِ اللَّهُ عَنْهماُ عن النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم قال مثل القائم في حدود اللَّه والواقع فيها كمثل قوم استهموا على سفينة فصار بعضهم أعلاها وبعضهم أسفلها، فكان الذين في أسفلها إذا استقوا من الماء مروا على من فوقهم؛ فقالوا لو أنا خرقنا في نصيبنا خرقاً ولم نؤذ من فوقنا. فإن تركوهم وما أرادوا هلكوا جميعاً، وإن أخذوا على أيديهم نجوا ونجوا جميعاً رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ
Dari Nu’man bin Basyir rodliyallohu anhu dari nabi shollallohu alaihi wasallam : Perumpamaan orang yang menjaga hukum-hukum Alloh dan orang yang mengabaikannya adalah seperti satu kaum yang mengikuti undian untuk mendapatkan tempat duduknya di sebuah kapal laut. Ada di antara mereka yang mendapat tempatnya di bagian atas dan ada pula yang mendapat tempatnya di bagian bawah. Orang yang berada di bagian bawah, bila hendak minum harus melewati orang-orang yang ada di bagian atas. Di antara mereka ada yang berkata : Bagaimana bila kita lobangi kapal ini sedikit saja sehingga kita bisa mendapat air minum dan tidak mengganggu orang yang ada di atas ? Bila ide ini dibiarkan, tentu seluruh orang yang ada di dalam kapal akan celaka. Sebaliknya bila ada yang mencegah, tentu semuanya akan selamat [HR Bukhori]
Hadits di atas mengisyaratkan tentang status air sungai yang bersih yang layak diminum, terbukti penumpang yang ada di dak bawah hendak melobangi kapal untuk mendapatkan air dari sungai untuk minum mereka. Bila air sungai itu aman dikonsumsi, tentu airnya bersih tanpa terkotori oleh air sungai. Sebagai penguat pembahasan kita mari kita perhatikan kisah raja Tholut yang memimpin pasukannya saat akan melawan raja Jalut :
فَلَمَّا فَصَلَ طَالُوتُ بِالْجُنُودِ قَالَ إِنَّ اللَّهَ مُبْتَلِيكُمْ بِنَهَرٍ فَمَنْ شَرِبَ مِنْهُ فَلَيْسَ مِنِّي وَمَنْ لَمْ يَطْعَمْهُ فَإِنَّهُ مِنِّي إِلَّا مَنِ اغْتَرَفَ غُرْفَةً بِيَدِهِ فَشَرِبُوا مِنْهُ إِلَّا قَلِيلًا مِنْهُمْ
Maka tatkala Thalut keluar membawa tentaranya, ia berkata : Sesungguhnya Allah akan menguji kamu dengan suatu sungai. Maka siapa di antara kamu meminum airnya; bukanlah ia pengikutku. dan Barangsiapa tiada meminumnya, kecuali menceduk seceduk tangan, Maka Dia adalah pengikutku. kemudian mereka meminumnya kecuali beberapa orang di antara mereka [albaqoroh : 249]
Ayat ini secara terang menjelaskan kepada kita bahwa pasukan Tholut diberi kesempatan untuk minum air dari sungai yang akan mereka jumpai. Ini menunjukkan airnya jernih tanpa tercemar oleh kotoran. Bagaimana dengan sungai-sungai sekarang terutama yang ada di kota-kota besar ? Jangankan untuk minum, dipakai untuk berwudlupun tidak akan syah.