Syarat Penerimaan Karyawan

(Islam Mengatur Urusan Dunia)
Perusahaan atau kantor yang sedang mennyaring pendaftaran karyawan baru, biasanya memberi syarat kepada para pendaftar, diantaranya surat kelakuan baik dari kepolisian dan surat sehat dari puskesmas.
Tidak disangka, islam sudah mengatur masalah ini. Dalam alquran, Alloh mengisahkan permintaan salah satu puteri Syuaib kepada bapaknya agar Musa diangkat menjadi karyawan yang bekerja sebagai penggembala kambing :
قَالَتْ إِحْدَاهُمَا يَا أَبَتِ اسْتَأْجِرْهُ إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الْأَمِينُ
Salah seorang dari kedua wanita itu berkata : Wahai bapakku ambillah ia (Musa) sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena Sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja pada kita ialah alqowiyy (orang yang kuat) dan al amiin (dapat dipercaya)  [alqoshosh : 26]
Puteri nabi Syuaib melihat ada dua keistimewaan yang terdapat pada diri Musa yaitu alqowiyya (kuat) dan al amiin (dapat dipercaya). Imam Baghowi menerangkan makna keduanya :
1.       Alqowiyy (kuat)
Karena Musa mampu mengangkat batu yang ada di mulut sumur yang hanya bisa diangkat oleh sepuluh orang. Bisa dibayangkan betapa kuatnya tenaga Musa dan itu tidak dimiliki kecuali oleh orang yang sehat dan bertenaga. Untuk poin pertama, sesuai dengan syarat sehat yang diajukan perusahaan kepada calon karyawannya.
2.       Al amiin (dapat dipercaya)
Nabi Musa ketika diajak oleh puteri Syuaib untuk datang ke rumahnya, memilih untuk berjalan di bagian depan. Dalam riwayat lain, meminta kepada si wanita untuk memberi isyarat dengan melempar batu untuk menunjuk arah jalan tanpa harus berkata-kata. Itu dilakukan oleh Musa agar terhindar dari hal yang menimbulkan madlorot, apalagi saat itu Musa adalah pemuda sementara si wanita adalah gadis. Ini menunjukkan bahwa Musa memilik akhlaq yang agung. Untuk poin kedua, selaras dengan syarat kelakuan baik dari perusahaan.
Betapa luasnya ajaran islam, dan itu tidak dimiliki oleh agama lain
Maroji’ :
Tafsir Albaghowi (maktabah syamilah)