Ada Sunnah Lebih Baik Dari Yang Wajib

(kontrofersi 1)
Ketika rosululloh shollallohu alaihi wasallam menerangkan fadhilah sholat fajar (pahalanya lebih berat dari dunia seisinya), maka harus kita ketahui bahwa sholat shubuh lebih besar pahalanya dari sholat fajar. Kenapa ? Karena ibadah wajib lebih dicintai dan diridloi Alloh. Hal ini berdasar sebuah hadits :
وما يتقرب إلى عبدي بشيء أحب إلى مما افترضت عليه
Dan tidaklah seorang hamba mendekatkan diri kepadaku dengan sesuatu yang lebih aku cintai dari ibadah yang aku wajibkan [HR Bukhori]
Syaikh Mushthofa Albugho berkata : Menunaikan perintah wajib lebih diprioritaskan daripada ibadah sunnah, karena perintah wajib bersifat jazim (satu keharusan) dimana pelakunya akan mendapat pahala bila menunaikannya dan diancam dengan dosa bila meninggalkannya. Ini berbeda dengan ibadah sunnah, dimana ada pahala bila menunaikannya dan tidak ada ancaman dosa bila meninggalkannya.
Kendati demikian, ada satu perintah sunnah yang kedudukannya lebih afdhol dari perintah wajib, yaitu mengucapkan salam. Memberi salam saat bertemu, hukumnya sunnah. Menjawab salam hukumnya wajib. Mana yang lebih baik, orang yang senantiasa berusaha mendahului salam, ataukah si penjawab salam ? Jawabannya adalah orang yang mengucapkan salam lebih afdhol. Ini bisa diketahui dari sabda nabi shollallohu alai wasallam :
عَنْ أَبِي أُمَامَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَوْلَى النَّاسِ بِاللَّهِ مَنْ بَدَأَهُمْ بِالسَّلَامِ
Dari Abu Umamah ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : Orang yang paling utama di sisi Allah adalah orang yang memulai dalam mengucapkan salam [HR Ahmad dan Abu Daud]
Maroji’ :
Nuzhatul Muttaqin, Syaikh Mushthofa Albugho 1/299