(kontrofersi 8)
Istilah firqoh sering diidentikkan dengan konotasi negativ. Berfirqoh selalu dimaknai dengan berpecah belah antar umat islam. Pemahaman ini tidaklah benar. Karena rosululloh shollallohu alaihi wasallam menyebut ada satu firqoh yang dipuji. Firqoh ini disebut dengan firqoh najiyah (kelompok yang selamat).
Syaikh Muhammad Sholih Utsaimin memberi definisi firqoh najiyah dengan mengatakan : Selamat dari bid’ah di dunia dan selamat dari adzab neraka di akhirat. Hal ini berdasarkan sebuah hadits :
وَسَتَفْتَرِقُ هذه الأمَّةُ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً كُلُّهَا فِى النَّارِ إلاَّ وَاحِدَة قَالُوْا مَنْ هِيَ يَارَسُوْلَ الله قَالَ مَنْ كَانَ عَلَى مِثْلِ مَا أنَا عَلَيْهِ وَأصْحَابِي
Umat ini akan berpecah belah menjadi 73 firqoh. Seluruhnya ada di neraka kecuali satu. Para sahabat bertanya : Siapa dia ya rosululloh ? Beliau menjawab : Siapa saja yang seperti aku dan para sahabatku [shohih jami’]
Dari hadits ini bisa diambil faedah bahwa berfirqoh adalah wajib sebagai sarana keselamatan di akhirat. Tentu bukan sembarang firqoh. Bila kita menyamakan hidup kita dengan pola hidup nabi shollallohu alaihi wasallam dan para sahabat maka keselamatan dunia dan akhirat akan kita peroleh. Beriman sesuai dengan iman mereka adalah sejalan dengan firman Alloh :
فَإِنْ آَمَنُوا بِمِثْلِ مَا آَمَنْتُمْ بِهِ فَقَدِ اهْتَدَوْا وَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّمَا هُمْ فِي شِقَاقٍ فَسَيَكْفِيكَهُمُ اللَّهُ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
Maka jika mereka beriman kepada apa yang kamu telah beriman kepadanya, sungguh mereka telah mendapat petunjuk; dan jika mereka berpaling, Sesungguhnya mereka berada dalam permusuhan (dengan kamu). Maka Allah akan memelihara kamu dari mereka. dan Dia-lah yang Maha mendengar lagi Maha mengetahui [albaqoroh : 137]
Selanjutnya yang perlu diketahui bahwa ada firqoh lain yang kita seharusnya masuk di antara salah satu dari keduanya sebagaimana Alloh berfirman :
وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ
Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). mengapa tidak pergi dari tiap-tiap firqoh (kelompok) di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya [attaubah : 122]
Ayat di atas menerangkan akan adanya dua firqoh di dalam masyarakat islam, yaitu : firqoh yang memperdalam ilmu din dan firqoh yang menghidupkan jihad fisabilillah. Keduanya dipuji dan berhak dapat pahala di sisi Alloh. Kalau sudah begitu, salahkan kita berfirqoh ?
Maroji’ :
Syarh Aqidah Wasithiyyah, Syaikh Muhammad Sholih Utsaimin hal 28