Masih Mending Pelacur, Daripada Rentenir

(kontrofersi 9)
Zina dan riba adalah bagian dari dosa besar. Pelakunya sama-sama mendapat ancaman adzab dunia dan akhirat. Dari tiga belas dosa yang menyebabkan turunnya bencana, zina dan riba adalah diantaranya sebagaimana yang disebutkan oleh Syaikh Muhammad Abdulloh bin Sholih Assuhaim dalam kitab al’adzab al adna.
Namun yang perlu diketahui, ternyata riba jauh lebih besar bahayanya dari zina. Kenapa ? Diantaranya yang disebutkan oleh rosululloh shollallohu alaihi wasallam :
عَنْ عَبْدِ اَللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ رضي الله عنه عَنْ اَلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ اَلرِّبَا ثَلَاثَةٌ وَسَبْعُونَ بَابًا أَيْسَرُهَا مِثْلُ أَنْ يَنْكِحَ اَلرَّجُلُ أُمَّهُ وَإِنَّ أَرْبَى اَلرِّبَا عِرْضُ اَلرَّجُلِ اَلْمُسْلِمِ
Dari Abdullah Ibnu Mas'ud Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda : Riba itu mempunyai 73 pintu, yang paling ringan ialah seperti seorang laki-laki menikahi ibunya dan riba yang paling berat ialah merusak kehormatan seorang muslim  [HR Ibnu Majah dan Hakim]
Menikahi ibu sama dengan berzina karena yang bersangkutan akan bersetubuh dengan cara yang tidak syar’i. Kendati demikian, ia dinilai sebagai pintu riba yang terkecil. Ini menunjukkan bahwa ditinjau dari dosa, riba lebih besar dosanya dari zina. Hal lain yang perlu diketahui bahwa pelaku zina yang belum sempat bertaubat dari perbuatannya, masih dimungkinkan untuk masuk ke dalam aljannah dengan syarat tidak pernah terlibat dalam syirik :
عَنْ أبِى ذَرّ رضى الله عنه عَنِ النّبِيّ صلى الله عليه وسلّم أتَانِي جِبْرِيْلُ عليه السّلام فَبَشَّرَنِي أنَّهُ مَنْ مَاتَ مِنْ أمَّتِكَ لاَ يُشْرِكُ بِالله شَيْأً دَخَلَ الْجَنَّةَ قُلْتُ وَإنْ زَنَى وَإنْ سَرَقَ قال وَإنْ زَنَى وَإنْ سَرَقَ
Dari Abu Dzar rodliyallohu anhu dari nabi shollallohu alaihi wasallam : Jibril mendatangiku dan memberi kabar gembira bahwa barangsiapa yang mati dari umatmu tidak berbuat syirik sedikitpun maka pasti masuk ke dalam aljannah. Aku bertanya : Meski pernah berzina dan mencuri ? Ia menjawab : Benar, meski pernah berzina dan mencuri  [HR Bukhori dan Muslim]
Berbeda dengan riba. Bagi pelakunya dikenai ancaman neraka bila tidak menghentikan perbuatannya sebagaimana yang Alloh ingatkan :
الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَى فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ وَمَنْ عَادَ فَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ  
Orang-orang yang Makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Robnya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), Maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. orang yang kembali (mengambil riba), Maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya  [albaqoroh : 275]
Riba, yang diingatkan oleh rosululloh shollallohu alaihi wasallam adalah bagian dari sebab hinanya umat islam di hadapan orang kafir. Nabi shollallohu alaihi wasallam bersabda :
عَنِ اِبْنِ عُمَرَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِينَةِ وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ اَلْبَقَرِ وَرَضِيتُمْ بِالزَّرْعِ وَتَرَكْتُمْ اَلْجِهَادَ سَلَّطَ اَللَّهُ عَلَيْكُمْ ذُلًّا لَا يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوا إِلَى دِينِكُمْ
Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda : Jika engkau sekalian berjual-beli dengan 'inah (salah satu bentuk transaksi riba), selalu membuntuti ekor-ekor sapi, hanya puas menunggui tanaman, dan meninggalkan jihad maka Allah akan meliputi dirimu dengan suatu kehinaan yang tidak akan dicabut sebelum kamu kembali kepada agamamu  [HR Ahmad dan Abu Daud]
Terakhir, riba berarti menantang Alloh dan rosulNya, satu ancaman yang tidak ada pada zina :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ  فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَإِنْ تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوسُ أَمْوَالِكُمْ لَا تَظْلِمُونَ وَلَا تُظْلَمُونَ
278. Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa Riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman.
279. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), Maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), Maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak Menganiaya dan tidak (pula) dianiaya  [albaqoroh : 278-279]
Syaikh Muhammad Abdulloh bin Sholih Assuhaim  menukil riwayat tentang ajakan perang dari Alloh dan rosulNya :
وَيُقَالُ لِلْمُرَابِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ خُذْ سِلَاحَكَ لِلْحَرْبِ
Dikatakan kepada orang yang melakukan riba pada hari kiamat, “ Ambillah senjatamu untuk berperang melawan Alloh dan rosulNya ! “
Maroji’ :
Al’adzab Al adna, Syaikh Muhammad Abdulloh bin Sholih Assuhaim  hal 71