(kontrofersi 10)
Imam Alqurthubi menyebut 16 kekhususan nabi shollallohu alaihi wasallam yang tidak dimiliki oleh umatnya, yaitu :
1. Shofiyyul maghnam
2. Al istibdad seperlima
3. Wishol
4. Istri lebih dari empat
5. Menikah dengan lafadz hibah
6. Nikah tanpa wali
7. Nikah tanpa mahar
8. Nikah dalam keadaan ihrom
9. Tidak adil dalam giliran di antara istri-istri beliau
10. Bila beliau tertarik kepada seorang wanita maka wajib bagi suaminya menceraikannya dan selanjutnya beliau menikahinya
11. Menjadikan pembebasan Shofiyyah dari budak sebagai mahar
12. Memasuki Mekah tanpa ihrom
13. Melakukan pembunuhan di kota Mekah
14. Harta peninggalan beliau tidak diwariskan
15. Status kekekalan istri-istri setelah beliau wafat (janda nabi shollallohu alaihi wasallam tidak boleh dinikah)
16. Bila ada istri yang beliau cerai maka kehormatannya tetap melekat sehingga tidak boleh dinikah oleh orang lain
Inilah enam belas kekhushusan nabi shollallohu alaihi wasallam meski ini bukan jumlah pasti karena masih banyak kekhususan beliau lainnya. Apa jadinya bila ada seorang yang beristrikan sebelas dan pernikahannya tanpa mahar dan tidak hadir walinya ? Tentu orang itu dinilai nikahnya tidak syah bahkan dianggap telah melakukan perzinahan.
Karena rahmat Alloh maka seorang janda bisa saja menikah lagi dengan pria lain demi terlindungi kehormatannya. Demi kemaslahatan umat, maka wishol dilarang dan hanya berlaku bagi nabi shollallohu alaihi wasallam.
Maroji’ :
Aljami’ Li Ahkamil Quran, Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad Al anshori Alqurthubi 14/188