(kontrofersi 32)
Agama, diungkapkan dalam bahasa Arab sebagai din. Ini harus dipahami terlebih dahulu sebelum memahami hakekat pembahasan kita selanjutnya. Untuk itu mari kita lihat firman Alloh tentang nasehat Yusuf kepada dua orang yang berada di dalam penjara bersamanya :
مَا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِهِ إِلَّا أَسْمَاءً سَمَّيْتُمُوهَا أَنْتُمْ وَآَبَاؤُكُمْ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ بِهَا مِنْ سُلْطَانٍ إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ أَمَرَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ
Kamu tidak beribadah selain Allah kecuali hanya (menyembah) Nama-nama yang kamu dan nenek moyangmu membuat-buatnya. Allah tidak menurunkan suatu keteranganpun tentang Nama-nama itu. Hukum itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak beribadah selain kepadaNya. Itulah Din yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui [yusuf : 40]
Kata “hukum” pada ayat di atas dihubungkan dengan dua kata penting, yaitu : ibadah dan addiin (yang sering diterjemahkan sebagai agama). Ini menunjukkan bahwa ketaatan kepada hukum maka itu sebagai satu bentuk ibadah dan bila ditujukan kepada Alloh berarti tauhid, sebaliknya bila ditujukan kepada hukum selainNya berarti syirik.
Yang kedua bahwa hukum adalah din. Oleh karena itu pancasila, demokrasi, aturan adat, hukum yang berlaku di tiap Negara dan lainnya bisa disebut dengan din. Sayangnya manusia tidak memahami masalah ini. Tak heran bila Alloh berfirman di akhir ayat :
وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ
tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui
Bukankah itu terbukti dengan jelas di negeri kita ?