(kontrofersi 22)
Bisa adil adalah syarat awal dalam berpoligami. Alloh berfirman :
فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً
Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. kemudian jika kamu takut tidak akan dapat Berlaku adil, Maka (kawinilah) seorang saja [annisa’ : 3]
Kepada yang tidak bisa adil, rosululloh shollallohu alaihi wasallam memberi ancaman :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه عَنْ اَلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ مَنْ كَانَتْ لَهُ اِمْرَأَتَانِ فَمَالَ إِلَى إِحْدَاهُمَا جَاءَ يَوْمَ اَلْقِيَامَةِ وَشِقُّهُ مَائِلٌ
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda : Barang siapa memiliki dua orang istri dan ia condong kepada salah satunya, ia akan datang pada hari kiamat dengan tubuh miring [HR Ahmad dan Imam Empat ]
Betapa menakutkannya akibat ketidakadilan kepada para istri sehingga rosululloh shollallohu alaihi wasallam bermunajat kepada Alloh :
اَللَّهُمَّ هَذَا قَسْمِي فِيمَا أَمْلِكُ فَلَا تَلُمْنِي فِيمَا تَمْلِكُ وَلَا أَمْلِكُ
Ya Allah, inilah pembagianku sesuai dengan yang aku miliki, maka janganlah Engkau mencela dengan apa yang Engkau miliki dan aku tidak memiliknya [HR Imam Empat]
Ketika kita hendak berpoligami dan meyakini kemampuan adil yang ada pada kita, ternyata Alloh menepis kemampuan itu :
وَلَنْ تَسْتَطِيعُوا أَنْ تَعْدِلُوا بَيْنَ النِّسَاءِ وَلَوْ حَرَصْتُمْ
Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat Berlaku adil di antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian [annisa’ : 129]
Barangkali kita bertanya kenapa dua ayat di atas seolah bertentangan. Ayat pertama memperbolehkan poligami dengan syarat adil, sementara ayat kedua menvonis kemustahilan adil.
Adil yang ada pada ayat 3 bermakna adil dalam materi. Pakaian, tempat tinggal, makan dan lainnya. Bila itu bisa dilakukan dengan baik maka poligami diperbolehkan. Sebaliknya bila seorang istri ditempatkan di rumah tipe 21 sedang yang kedua diberi rumah di perumahan elit, salah satu istri diberi fasilitas mobil sedang yang lain motorpun tidak diberikan, istri pertama diajak naik haji dan yang lain tidak, maka ini adalah kedzaliman yang tidak boleh dilakukan oleh orang yang berpoligami.
Lalu bagaimana dengan kemustahilan adil pada ayat ke 129 ? Imam Zamaksyari menerangkan bahwa yang dimaksud adalah keadilan dalam cinta. Pada kenyataannya, Aisyahlah wanita yang paling beliau cintai. Tapi perlu diingat secara materi, nabi shollallohu alaihi wasallam berbuat adil kepada seluruh istrinya.
Maroji’ :
Tafsir Zamakhsyari (maktabah syamilah) hal 99