(Maksiat Para Sahabat Dan Kesudahannya 18)
عَنْ زَيْدِ بْنِ خَالِدٍ اَلْجُهَنِيِّ رضي الله عنه قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى اَلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَسَأَلَهُ عَنِ اللُّقَطَةِ ? فَقَالَ : اِعْرِفْ عِفَاصَهَا وَوِكَاءَهَا , ثُمَّ عَرِّفْهَا سَنَةً , فَإِنْ جَاءَ صَاحِبُهَا وَإِلَّا فَشَأْنُكَ بِهَا قَالَ : فَضَالَّةُ اَلْغَنَمِ ?فَغَضِبَ حَتَّى احْمَرَّ وَجْهُهُ قَالَ : هِيَ لَكَ , أَوْ لِأَخِيكَ , أَوْ لِلذِّئْبِ قَالَ : فَضَالَّةُ اَلْإِبِلِ ? قَالَ : مَا لَكَ وَلَهَا ? مَعَهَا سِقَاؤُهَا وَحِذَاؤُهَا , تَرِدُ اَلْمَاءَ , وَتَأْكُلُ اَلشَّجَرَ , حَتَّى يَلْقَاهَا رَبُّهَا مُتَّفَقٌ عَلَيْه ِ
Zaid Ibnu Khalid al-Juhany berkata : Ada seseorang datang kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menanyakan tentang barang temuan. Beliau bersabda : Perhatikan tempat dan pengikatnya, lalu umumkan selama setahun. Jika pemiliknya datang, berikanlah dan jika tidak, maka terserah engkau. Ia bertanya : Bagaimana dengan kambing yang tersesat ?. Beliau menjawab : Ia milikmu, atau milik saudaramu, atau milik serigala. Ia bertanya lagi : Bagaimana dengan unta yang tersesat ?. Beliau marah hingga memerah wajahnya. Beliau bersabda : Apa hubungannya denganmu ? Ia mempunyai kantong air dan sepatu, ia bisa datang ke tempat air dan memakan tetumbuhan, hingga pemiliknya menemukannya [Muttafaq Alaihi]
Imam Bukhori memasukkan hadits di atas ke dalam bab Babul Ghodlob Fil Mauidzoh Watta’lim Idzaa Roaa Maa Yakrohu (Bab Marah Dalam Memberi Nasehat Dan Pelajaran Bila Melihat Apa Yang Tidak Disuka).
Kenapa beliau marah ? Karena sahabat itu menanyakan tentang onta tersesat. Semua orang tahu bahwa onta adalah binatang cerdas. Ia akan ingat ke mana ia harus pulang. Di dalam tubuhnya ada kantong air sebagai persediaan sehingga tidak mungkin kehausan.
Menanyakan sesuatu yang sudah jelas adalah perbuatan sia-sia. Oleh karena itu berhati-hatilah saat bertanya.