(Maksiat Para Sahabat Dan Kesudahannya 26)
Seorang guru menulis soal-soal di papan tulis dengan diawali petunjuk “ Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan singkat “. Tiba-tiba ada seorang murid bertanya : Pak guru, pertanyaannya ditulis tidak ? Dengan sedikit marah, pak guru berkata : Khusus kamu, wajib menulis pertanyaan, yang lain cukup menjawab pertanyaannya saja.
Sudah jelas perintahnya cukup menjawab pertanyaan, kenapa harus bertanya dengan satu pertanyaan yang tidak perlu. Terlalu banyak bertanya adalah sikap yahudi yang dicela. Sehingga Alloh mengingatkan kita :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَسْأَلُوا عَنْ أَشْيَاءَ إِنْ تُبْدَ لَكُمْ تَسُؤْكُمْ وَإِنْ تَسْأَلُوا عَنْهَا حِينَ يُنَزَّلُ الْقُرْآَنُ تُبْدَ لَكُمْ عَفَا اللَّهُ عَنْهَا وَاللَّهُ غَفُورٌ حَلِيمٌ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menanyakan (kepada Nabimu) hal-hal yang jika diterangkan kepadamu akan menyusahkan kamu dan jika kamu menanyakan di waktu Al Quran itu diturunkan, niscaya akan diterangkan kepadamu, Allah memaafkan (kamu) tentang hal-hal itu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun [almaidah : 101]
Nabi shollallohu alaihi wasallam memperjelas makna ayat dengan bersabda :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ صَخْر رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : مَا نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ فَاجْتَنِبُوْهُ، وَمَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ، فَإِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِيْنَ مَنْ قَبْلَكُمْ كَثْرَةُ مَسَائِلِهِمْ وَاخْتِلاَفُهُمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ .
Dari Abu Hurairah Abdurrahman bin Sakhr radhiallahuanhu dia berkata : Saya mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : Apa yang aku larang hendaklah kalian menghindarinya dan apa yang aku perintahkan maka hendaklah kalian laksanakan semampu kalian. Sesungguhnya kehancuran orang-orang sebelum kalian adalah karena banyaknya pertanyaan mereka (yang tidak berguna) dan penentangan mereka terhadap nabi-nabi mereka [HR Bukhori Muslim]
أعْظَمُ الْمُسْلِمِيْنَ جَرَمًا مَنْ يَسْأَلُ عَنْ شَيْئٍ لَمْ يُحْرَمْ فَحُرِمَ مِنْ أجْلِ مَسْألَتِهِ
Muslim yang paling besar dosanya adalah siapa yang bertanya tentang sesuatu yang tidak diharamkan yang akhirnya diharamkan disebabkan oleh pertanyaan yang ia lontarkan [HR Bukhori Muslim]
Pada masa nabi shollallohu alaihi wasallam hidup, pernah beliau marah oleh pertanyaan dari Aqro bin Habis tentang masalah haji :
عَنْ اِبْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ خَطَبَنَا رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ إِنَّ اَللَّهَ كَتَبَ عَلَيْكُمُ اَلْحَجَّ فَقَامَ اَلْأَقْرَعُ بْنُ حَابِسٍ فَقَالَ أَفِي كَلِّ عَامٍ يَا رَسُولَ اَللَّهِ قَال لَوْ قُلْتُهَا لَوَجَبَتْ, اَلْحَجُّ مَرَّةٌ, فَمَا زَادَ فَهُوَ تَطَوُّعٌ
Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berkhutbah di hadapan kami seraya bersabda : Sesungguhnya Allah telah mewajibkan haji atasmu. Maka berdirilah al-Aqra' Ibnu Habis dan bertanya : Apakah dalam setiap tahun, wahai Rasulullah ? Beliau bersabda : Jika aku mengatakannya, ia menjadi wajib. Haji itu sekali dan selebihnya adalah sunat [HR Imam Lima selain Tirmidzi]
Semoga kita menjadi muslim yang hanya membatasi pertanyaan yang memang pantas untuk ditanyakan.
Maroji’ :
Taudhihul Ahkam, Syaikh Abdulloh Abdurrohman Albassam 2/659