Menvonis Syahid

(Maksiat Para Sahabat Dan Kesudahannya 56)
Terkadang kekaguman kita terhadap kesalehan seseorang, menyebabkan kita terburu-buru untuk memberi gelar ahlul jannah, syahid dan lainnya. Sebagaimana kebencian kita kepada orang tertentu membuat kita segera menvonisnya sebagai munafiq, kafir dan tuduhan buruk lainnya.
Ini adalah perkara ghoib. Yang mengetahui persis kedudukan manusia di hadapan Alloh hanya Alloh sendiri. Kalau toh kita mengetahui beberapa orang tertentu sebagai ahluljannah atau ahlunnar, itu hanya terbatas dari dalil yang kita temukan di quran dan hadits. Kaedah ahulussunah waljamaah mengatakan :
لايَجَُوْزُ الْقَطْعُ لِمُعَيَّنٍ مِنْ أهْلِ القِبْلَةِ باِلْجَنَّةِ وَالناَّرِ إلاَّ مَنْ ثَبَتَ النَّصُّ فِى حَقِّهِ                    
Tidak boleh memastikan seseorang dari kalangan ahli kiblat (muslim) ia ahlul jannah atau ahlunnar kecuali siapa yang sudah ditetapkan oleh nash
Satu kasus pernah terjadi di jaman nabi shollallohu alaihi wasallam tepatnya pada perang khoibar :
لَمَّا كَانَ يَوْمَ خَيْبَرَ أقْبَلَ نَفَرٌ مِنْ أصْحَابِ النّبِيِّ صلى الله عليه وسلم   فَقَالُوْا فُلاَنٌ شَهِيْدٌ وَفُلاَنٌ شَهِيْدٌ حَتَّى مَرُّوْا عَلَى رَجُلٍ فَقَالُوْا فُلاَنٌ شَهِيْدٌ فَقَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلّم كَلاَّ إِنِّي رأَيْتُهُ فِى النَّارِ فِى بُرْدَةٍ قَدْ غَلَّهَا رواه مسلم
Tatkala hari Khoibar serombongan dari sahabat nabi shollallohu alaihi wasallam kembali seraya berkata : fulan syahid ! fulan syahid ! hingga mereka melewati seorang lelaki dan mengatakan : fulan syahid ! maka nabi shollallohu alaihi wasallam bersabda : sekali-kali tidak sesungguhnya ia di neraka karena ghulul (mengambil harta rampasan perang sebelum waktunya dibagi) pada sebuah baju [HR Muslim]
Semoga ketergesaan para sahabat untuk menvonis syahid bagi temannya menjadi pelajaran berharga bagi kita. Kalau toh kita sematkan syahadah pada diri mujahid, alangkah baiknya bila kita ungkapkan dengan nada berdoa, semisal semoga Alloh memberinya karunia syahid. Atau dengan penggunaan kata fiimaa nahsibuhu (menurut penilaian kami, hakekatnya diserahkan kepada Alloh)