(Maksiat Para Sahabat Dan
Kesudahannya 43)
Tiga orang sahabat menanyakan
kepada Aisyah perihal ibadah nabi shollallohu alaihi wasallam. Demi mendengar
jawaban Aisyah menyebabkan ketiganya ingin lebih memaksimalkan ibadahnya, yang
membuat mereka bersumpah : Adapun saya, akan sholat semalam suntuk tanpa tidur.
Orang kedua berkata : Saya akan shoum sepanjang masa tanpa ada jeda. Orang
ketiga berikrar : Saya tidak akan menikah seumur hidup.
Maksud mereka sebenarnya baik.
Dengan tidak menikah, tidak tidur dan shoum tiap hari membuat mereka bisa lebih
dekat kepada Alloh dan bisa menyamai ibadah nabi shollallohu alaihi wasallam.
Maksud baik harus selaras dengan apa yang diinginkan oleh Pembuat syariat.
Islam mengajarkan tawazun
(seimbang) dalam urusan dunia dan akhirat. Bangun tengah malam untuk menunaikan
tahajud sangat dianjurkan, akan tetapi tidur sebelumnya adalah kebiasaan nabi
shollallohu alaihi wasallam. Menghidupkan shoum sunnah adalah perbuatan mulia,
akan tetapi bersenang-senang dengan nikmatnya makanan adalah bagian dari
perintah agama. Hidup membujang, dipandang dari berbagai sudut sangatlah tidak
baik. Dengan menikah, manusia bisa melampiaskan syahwatnya, dan itu bagian dari
shodaqoh yang diajarkan nabi shollallohu alaihi wasallam. Dengan menikah pula,
manusia bisa melanjutkan generasi. Dengan anak sholeh, orang tua akan didoakan
saat matinya.
Tidak heran bila mendengar tekad
ketiga sahabat tadi, rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda :
أما والله إني لأخشاكم لله وأتقاكم له، لكني أصوم وأفطروأصلي وأرقد، وأتزوج النساء
فمن رغب عن سنتي فليس مني
Demi Alloh ! Adapun aku adalah
orang yang paling khusyu’ dan paling taqwa di antara kalian, akan tetapi aku
shoum dan aku makan, aku sholat dan aku tidur, akupun menikahi wanita. Oleh
karena itu, siapa yang tidak menyukai sunnahku maka ia bukan dari
golonganku [muttafaq alaih]
Dari hadits di atas bisa
disimpulkan bahwa makan, tidur dan menikah bagian dari sunnah rosululloh
shollalohu alaihi wasallam. Sehingga sikap tawazun yang dituntut oleh islam
adalah mampu sholat di tengah malam dengan tidur sebelumnya untuk memberi haq
bagi tubuh, menunaikan shoum dengan menyempatkan waktu untuk bersenang-senang
dengan nikmat makanan dan menikahi wanita sebagai sarana untuk melampiaskan
nafsu dengan cara halal.
Sungguh sikap tasyaddud
(berlebihan dalam ketaatan dengan melupakan hak dunia) adalah perbuatan
tercela.