Etika Bertamu



(Fiqih Bertamu)
a.      Mahabbah (kecintaan karena Alloh)

Seorang bertamu terkadang menjadikan ekonomi sebagai standar. Dia hanya bertamu hanya kepada orang dari kalangan menengah ke atas. Menengah ke bawah jangan berharap didatanginya. Islam datang untuk menghapus sikap ini sehingga Alloh memuji kepada seseorang yang bertamu atas dasar cinta karena Alloh :

عن أبي هريرة رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عن النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم   أن رجلاً زار أخاً له في قرية أخرى فأرصد اللَّه تعالى على مدرجته ملكاً. فلما أتى عليه قال  أين تريد؟ قال: أريد أخاً لي في هذه القرية. قال  هل لك عليه من نعمة تربها عليه؟ قال  لا، غير أني أحببته في اللَّه تعالى. قال  فإني رَسُول اللَّهِ إليك بأن اللَّه قد أحبك كما أحببته فيه 
 
Dari Abu Huroiroh rodliyallohu anhu dari nabi shollallohu alaihi wasallam : Bahwa seseorang mengunjungi saudaranya di negeri lain. Lalu Alloh mengutus malaikat untuk mencegatnya. Ketika bertemu, malaikat bertanya : Hendak ke mana engkau pergi ? Orang itu berkata : Hendak mengunjungi saudaraku di negeri ini. Malaikat bertanya lagi : Apakah motifasimu pergi karena nikmat yang engkau cari ? Ia menjawab : Tidak, hanyasanya aku mencintainya karena Alloh. Malaikat berkata : Sesungguhnya aku adalah utusan Alloh untuk menemuimu agar aku menyampaikan bahwa Alloh mencintaimu sebagaimana engkau mencinta saudaramu karenaNya [HR Muslim]

b.      Berdiri di samping pintu

Salah satu etika yang harus diperhatikan para tamu adalah berdiri di samping pintu saat mengucapkan salam. Itu bertujuan agar ketika pintu di buka, ia tidak langsung melihat ke bagian dalam rumah karena bagaimanapun ruangan dalam rumah adalah aurot. Boleh jadi ada wanita di dalamnya yang belum menutup aurot dengan sempurna atau rumah dalam keadaan berantakan dan sebagainya. Oleh karena itu nabi shollallohu alaihi wasallam memberi taujih kepada kita :

كَانَ رسول الله صلى الله عليه وسلم إذَا أتَى بَابَ قَوْمٍ لَمْ يَسْتَقْبِلِ الْبَابَ مِنْ تِلْقَاءَ وَجْهِهِ ولكن مِنْ رُكْنِهِ الأيْمَنِ أوِالأَيْسَرِ

Adalah rosululloh shollallohu alaihi wasallam bila mendatangi pintu suatu kaum tidak langsung berada di depan pintu, akan tetapi di samping kanan atau di samping kiri  [HR Abu Daud]

c.       Mengucapkan salam tiga kali

Bila ucapan salam sudah kita sampaikan sebanyak tiga kali dan ternyata tidak ada jawaban maka sebaiknya kita pulang karena rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda :

إذَا اسْتَأْذَنَ أحَدُكُمْ ثَلاَثاً فَلْمْ يُؤْذَنْ لَهُ فَلْيَرْجِعْ

Apabila seorang di antara kalian meminta izin (mengucapkan salam) sebanyak tiga kali lalu tidak mendapat jawaban maka pulanglah  [HR Bukhori, Muslim, Ahmad dan Abu Daud]

d.      Boleh mengetuk pintu

Imam Alqurthubi berkata tentang mengetuk pintu :

وَصِفَةُ الدَّقِّ أنْ يَكُوْنَ خَفِيْفاً بِحَيْثُ يُسْمَعُ وَلاَ يُعَنَّفُ
Sifat dari ketukan pintu adalah pelan dan tidak kasar sepanjang bisa didengar tuan rumah. Beliau juga berkata :

كَانَتْ أبْوَابُ النَّبِيِّ صلّى الله عليه وسلّم تُقْرَعُ بِالأَظَافِرِ

Adalah pintu-pintu rumah nabi shollallohu alaihi wasallam bisa diketuk dengan kuku [HR Bukhori dalam al adab almufrod]

e.      Menyebutkan nama dengan jelas

Hal ini disampaikan bila tuan rumah bertanya kepada tamu “ Siapa ? “. Maka tidak boleh menjawab “ Saya “, melainkan menyebutkan namanya karena rosululloh shollallohu alaihi wasallam tidak menyukai hal tersebut.

عن جابر رَضِيَ اللَّهُ عَنهُ قال  أتيت النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم فدققت الباب فقال من هذا  فقلت  أنا.فقال أنا أنا كأنه كرهها. مُتَّفَقٌ عَلَيهِ 
.
Dari Jabir bin Abdulloh berkata : Aku bertamu ke rumah nabi shollallohu alaihi wasallam. Aku ketuk pintunya. Beliau bertanya : Siapa ini ? Aku menjawab : Saya. Beliau bersabda : Saya ?! Saya ?! seolah-olah beliau tidak menyukai jawaban itu  [muttafaq alaih]

f.        Bila tuan rumah tidak berkenan didatangi maka sebaiknya pulang

Boleh jadi tuan rumah sedang persiapan berangkat kerja atau kita datang pada waktu istirahat atau alasan lainnya. Maka wajar bila dirinya menolak kedatangan kita. Alloh memberi nasehat :

وَإنْ قِيْلَ لَكُمُ ارْجِعُوْا فَارْجِعُوْا هُوَ أزْكَى لَكُمْ

Bila dikatakan kepadamu “ Pulanglah “ maka pulanglah karena itu lebih bersih bagimu



g.      Duduk di tempat yang sudah ditunjuk oleh tuan rumah

Bila sudah masuk rumah maka sebaiknya tamu tidak segera duduk melainkan menunggu sampai tuan rumah mempersilahkannya dengan memperhatikan ke arah mana tangan tuan rumah menunjuk. Maka di kursi itulah kita duduk. Hal ini selaras dengan sabda nabi shollallohu alaihi wasallam :



ولاَ يَقْعُدْ فِيْ بَيْتِهِ عَلَى تَكْرِمَتِهِ إلاَّ بِإِذْنِهِ   



Janganlah duduk di tempat kemuliaan tuan rumah kecuali atas seizinnya
  maroji' :


Aljami’ Li Ahkamil Quran, Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad al Anshori Alqurthubi 12/195