(Fiqih Bertamu)
Ditinjau dari segi
kedatangan, maka tamu terbagi menjadi dua :
1·
Datang atas
inisiatif dari tamu dan ini yang paling banyak
2·
Datang atas
permintaan tuan rumah
Hal inilah yang
pernah diminta oleh Itban bin Malik kepada rosululloh shollallohu alaihi
wasallam :
إني أنكرت بصري وإن الوادي الذي بيني وبين قومي يسيل إذا جاءت الأمطار فيشق علي اجتيازه، فوددت أنك تأتي فتصلي في بيتي مكاناً أتخذه مصلىً
Sesungguhnya mataku
sudah rabun, bila hujan turun, air mengalir pada lembah antara kaumku dengan
masjid mereka sehingga sulit bagiku untuk melewatinya (karenanya aku tidak bisa
dating ke masjid). Aku berharap semoga anda datang untuk sholat di rumahku di
ruangan yang nantinya akan aku jadikan sebagai tempat khusus sholat [muttafaq alaih]