Keunggulan Haji Atas Jihad




(Jihad Dan Haji 3)
Haji menunda jihad

عَنْ اِبْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا سَمِعْتُ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَخْطُبُ يَقُولُ  لَا يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِاِمْرَأَةٍ إِلَّا وَمَعَهَا ذُو مَحْرَمٍ, وَلَا تُسَافِرُ اَلْمَرْأَةُ إِلَّا مَعَ ذِي مَحْرَمٍ " فَقَامَ رَجُلٌ, فَقَالَ: يَا رَسُولَ اَللَّهِ, إِنَّ اِمْرَأَتِي خَرَجَتْ حَاجَّةً, وَإِنِّي اِكْتُتِبْتُ فِي غَزْوَةِ كَذَا وَكَذَا, قَالَ: اِنْطَلِقْ, فَحُجَّ مَعَ اِمْرَأَتِكَ )  مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ, وَاللَّفْظُ لِمُسْلِمٍ

Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam ketika khutbah bersabda : Janganlah sekali-kali seorang laki-laki menyepi dengan seorang perempuan kecuali dengan mahramnya, dan janganlah seorang perempuan bepergian kecuali bersama mahramnya. Berdirilah seorang laki-laki dan berkata : Wahai Rasulullah, sesungguhnya istriku pergi haji sedang aku diwajibkan ikut perang ini dan itu. Maka beliau bersabda :  Berangkatlah dan berhajilah bersama istrimu  [Muttafaq Alaihi]
Hadits di atas menerangkan, betapa pentingnya kemahroman bagi istri saat haji menyebabkan suami bisa menunda jihadnya