(Karyawan Dan Standar Gaji 7)
Standart gaji seorang pekerja berbeda-beda, ada tinggi dan
ada pula yang rendah. Penyebabnya bisa beragam. UMR di Jakarta tentu berbeda
dengan Klaten, gaji bagi karyawan perusahaan Korea pasti tidak sama dengan
perolehan upah perusahaan Jepang.
Di sebuah institusi pendidikan, gelar dan lamanya pengabdian
menentukan pendapatan para pengajar di tiap bulannya, uang yang diperoleh
pembantu rumah tangga di perumahan elit dengan perumahan biasa tidak mungkin
seragam. Demikianlah selanjutnya.
Kaedah ini selaras dengan prinsip-prinsip islam. Imam Bukhori
dalam kitab shohihnya menulis satu pembahasannya : Kitabul Ijaroh
(mempekerjakan seorang sebagai karyawan). Di situ tercantum sebuah hadits :
عن عبد الله بن عمر بن
الخطاب رضي الله عنهما : أن رسول الله صلى
الله عليه و سلم قال ( إنما مثلكم واليهود والنصارى كرجل استعمل عمالا فقال من
يعمل لي إلى نصف النهار على قيراط قيراط فعملت اليهود على قيراط قيراط ثم عملت
النصارى على قيراط قيراط ثم أنتم الذين تعملون من صلاة العصر إلى مغارب الشمس على
قيراطين قيراطين فغضبت اليهود والنصارى وقالوا نحن أكثر عملا وأقل عطاء ؟ قال هل
ظلمتكم من حقكم شيئا ؟ قالوا لا فقال فذلك فضلي أوتيه من أشاء )
Dari Abdulloh bin Umar bin Khthob rodliyallohu anhuma :
Bahwasanya rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda : Sesungguhnya
permisalan kalian dengan orang yahudi dan nasrani adalah seperti seorang yang
mengangkat orang lain sebagai karyawan. Si tuan berkata : Siapa yang mau
bekerja padaku dari pagi hingga pertengahan siang dengan upah masing-masing
satu qiroth. Orang yahudipun bekerja dengan upah masing-masing satu qiroth,
lalu kaum nasrani dari pertengahan siang hingga waktu asar dengan upah
masing-masing satu qiroth, kemudian kalian bekerja dari waktu asar hingga
terbenam matahari dengan upah masing-masing dua qiroth. Marahlah orang yahudi
dan nasrani, mereka berkata : Kenapa kami bekerja lebih banyak akan tetapi
mendapat upah lebih sedikit ? Alloh berfirman : Apakah aku mendzolimi haq
kalian sedikitpun ? Mereka menjawab : Tidak. Alloh berfirman : Demikianlah
keutamaanKu, Aku berikan kepada siapa yang Aku kehendaki [HR Bukhori dan Tirmidzi]
Perhatikan hadits di atas : Kaum yahudi bekerja lebih lama,
mendapat gaji sama dengan yang diperoleh kaum nasrani. Yang lebih mengherankan
adalah umat islam yang bekerja dengan dalam waktu yang lebih singkat mendapat
imbalan lebih besar. Yahudi dan nasrani yang sempat protes, akhirnya mengakui
keadilan Alloh. Bagaimanapun umat rosululloh shollallohu alaihi wasallam lebih
mulia dibanding mereka, otomatis lebih berhak mendapat penghargaan lebih banyak
daripada yang mereka peroleh.
Walhasil perbedaan standart gaji dari satu institusi dengan
institusi lain adalah selaras dengan fitroh manusia.