Keraguan Dalam jumlah Rokaat




(Fiqih Ragu 22) 

Itu adalah hal biasa. Siapapun pasti pernah mengalaminya, imam maupun makmun. Nabi shollallohu alaihi wasallam memberi solusi :

َوَعَنْ أَبِي سَعِيدٍ اَلْخُدْرِيِّ رضي الله عنه قَالَ قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم  إِذَا شَكَّ أَحَدُكُمْ فِي صَلَاتِهِ  فَلَمْ يَدْرِ كَمْ صَلَّى أَثْلَاثًا أَوْ أَرْبَعًا ؟ فَلْيَطْرَحِ الشَّكَّ وَلْيَبْنِ عَلَى مَا اسْتَيْقَنَ  ثُمَّ يَسْجُدُ سَجْدَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يُسَلِّمَ  فَإِنْ كَانَ صَلَّى خَمْساً شَفَعْنَ لَهُ صَلَاتَهُ  وَإِنْ كَانَ صَلَّى تَمَامً ا كَانَتَا تَرْغِيمًا لِلشَّيْطَانِ
Dari Abu Said Al-Khudry Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda : Apabila seseorang di antara kamu ragu dalam sholat ia tidak mengetahui apakah telah sholat tiga atau empat rakaat Maka hendaknya ia meninggalkan keraguan dan memantapkan apa yang ia yakini kemudian sujud dua kali sebelum salam Maka bila telah sholat lima rakaat genaplah sholatnya Bila ternyata sholatnya telah cukup maka kedua sujud itu sebagai penghinaan kepada setan [HR Muslim]

Hadits di atas menunjukkan bahwa penyebab keraguan terhadap jumlah rokaat adalah setan. Ini menunjukkan bahwa setan senantiasa hadir di setiap kondisi hingga saat kita sedang bertaqorrub kepada Alloh.

Bila hal itu menimpa maka solusinya adalah sujud sahwi. Sujud ini memiliki dua manfaat, yaitu :
·         Penghinaan bagi setan

·         Menggenapkan rokaat ganjil

Imam Shon’ani berkata : Hadits ini menunjukkan bahwa keraguan dalam sholat harus dibangun di atas keyakinan selanjutnya wajib atasnya sujud dua kali. Beliaupun memperjelas hadits di atas dengan menambahkan riwayat lain :

عن عبد الرحمان بن عوف سَمِعْتُ رسول الله صلّى الله عليه وسلّم يَقُوْلُ إذَا شَكَّ أحَدُكُمْ فِي صَلاَتِهِ فَلَمْ يَدْرِ وَاحِدَةً صَلّى أوِ اثْنَتَيْنِ فَلْيَجْعَلْهَا وَاحِدَةً وَإذَا لَمْ يَدْرِثِنْتَيْنِ صَلّى أوْ ثَلاَثًا فَلْيَجْعَلْهَا ثِنْتَيْنِ وَإذَا لَمْ يَدْرِ ثَلاَثًا صَلَّى أوْ أرْبَعًا فَلْيَجْعَلْهَا ثَلاَثًا ثُمَّ يَسْجُد إذَا فَرَغَ مِنْ صَلاَتِهِ وَهُوَ جَالِسٌ قَبْلَ أنْ يُسَلِّمَ سَجْدَتَيْنِ
Dari Abdurrohman bin Auf : Aku mendengar rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda : Bila seorang di antara kalian mengalami keraguan dalam sholatnya, dimana dia tidak tahu, apakah satu atau dua rokaat yang telah ia tunaikan, maka anggaplah baru satu rokaat. Bila ia tidak tahu, apakah dua atau tiga rokaat yang telah ia tunaikan, maka anggaplah dua rokaat. Bila ia tidak tahu, apakah tiga atau empat rokaat yang telah ia tunaikan maka anggaplah tiga rokaat. Lalu bila sudah selesai dari sholatnya sementara ia masih berada pada posisi duduk sebelum salam, ia sujud dua kali  [HR Ahmad]

Maroji’ :
Subulussalam, Imam Shon’ani 1/205 (Maktabah Dakhlan)