Menghardik Anak Yatim




Fiqih Yatim (5) 

Alloh Ta’ala berfirman :
أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ  فَذَلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ
1. tahukah kamu (orang) yang mendustakan addin (agama, hari pembalasan) ?
2. Itulah orang yang menghardik anak yatim  [alma’un : 1-2]

Ini adalah perbuatan tercela, bahkan pada ayat di atas disebut sebagai pendusta addin. Maknanya adalah bila dia percaya kepada hari kiamat tentu dia tidak akan menyia-nyiakan anak yatim. Kepada pemelihara anak yatim, Alloh akan memberi sebaik-baik pembalasan sedangkan kepada yang menghardiknya tentu siksa juga Alloh telah siapkan.

Penulis tafsir fathul qodir menyebut bahwa ayat di atas turun berkenaan sikap kasar kepada anak yatim yang dilakukan oleh Al Ash bin Wail assahmi, Walid bin Mughiroh, Amru bin Aidz dan Abu Sufyan serta sebagian orang munafiq. Mereka hardik anak yatim dan menghalangi hak si yatim dengan cara kasar.

Maroji’ :
Tafsir fathul qodir (maktabah syamilah) hal 602