Suami Hindun Yang Pelit




Pertanyaan Kaum Wanita (35) 

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ دَخَلَتْ هِنْدُ بِنْتُ عُتْبَةَ اِمْرَأَةُ أَبِي سُفْيَانَ عَلَى رَسُولِ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم . فَقَالَتْ: يَا رَسُولَ اَللَّهِ! إِنَّ أَبَا سُفْيَانَ رَجُلٌ شَحِيحٌ لَا يُعْطِينِي مِنْ اَلنَّفَقَةِ مَا يَكْفِينِي وَيَكْفِي بَنِيَّ, إِلَّا مَا أَخَذْتُ مِنْ مَالِهِ بِغَيْرِ عِلْمِهِ, فَهَلْ عَلِيَّ فِي ذَلِكَ مِنْ جُنَاحٍ? فَقَالَ: خُذِي مِنْ مَالِهِ بِالْمَعْرُوفِ مَا يَكْفِيكِ, وَيَكْفِي بَنِيكِ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata : Hindun binti Utbah istri Abu Sufyan masuk menemui Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dan berkata : Wahai Rasulullah, sungguh Abu Sufyan adalah orang yang pelit. Ia tidak memberiku nafkah yang cukup untukku dan anak-anakku kecuali aku mengambil dari hartanya tanpa sepengetahuannya. Apakah yang demikian itu aku berdosa? Beliau bersabda : Ambillah dari hartanya yang cukup untukmu dan anak-anakmu dengan cara ma’ruf  [Muttafaq Alaihi] 

Abu Sufyan adalah pemimpin tertinggi bagi kaum kafir quraisy di kota Mekah pasca meninggalnya Abu Jahal dan Abu Lahab (usai perang badar). Adapun istrinya siapapun tahu bahwa dialah yang mengunyah-ngunyah jantung Hamzah pada perang uhud. Siapa sangka kalau akhirnya memberikan kepada keduanya hidayah.

Hadits di atas memberi faedah :

1.      Terkadang kekayaan menggiring pemiliknya kepada sifat pelit
Pada perang Hunain, nabi shollallohu alaihi wasallam memberi ghonimah kepadanya 100 ekor onta, padahal sebelumnya ia dikenal sebagai orang kaya. Seharusnya harta berlimpah digunakan untuk membahagiakan keluarganya. Akan tetapi itu tidak dilakukan Abu Sufyan.

2.      Bahtera rumah tangga selalu diwarnai dengan problema
Abu Sufyan sebagai tokoh terpandang di kota Madinah dan kaya. Ternyata itu semua tidak menjamin kebahagiaan keluarganya

3.      Sikap dzolim seorang suami terhadap istri dan anaknya
Abu Sufyan sebagai kepala keluarga tidak memikirkan keperluan keluarganya selain dirinya sendirinya. Perbuatan ini diingatkan oleh nabi shollallohu alaihi wasallam pada hadits lain :

كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يُضَيِّعَ مَنْ يَقُوتُ
Cukup berdosa orang yang membiarkan orang yang wajib diberi makan

4.      Pengaduan yang benar dalam urusan rumah tangga
Hidun menceritakan sisi buruk suami kepada nabi shollallohu alaihi wasallam. Ini adalah cara yang tepat karena beliau adalah pemimpin umat yang selalu memberikan solusi bagi setiap masalah yang tengah dihadapi oleh mereka. Mengadukan permasalahan kepada sembarang orang hanya akan menimbulkan madlorot tanpa jalan keluar

5.      Hukum mengambil harta tanpa sepengetahuan pemilik untuk mendapatkan hak
Itu bukan dikategorikan sebagai pencurian dengan syarat tidak mengambil lebih dari haknya yang belum dia dapat. Pada hadits di atas nabi shollallohu alaihi wasallam bersabda : Ambillah dari hartanya yang cukup untukmu dan anak-anakmu dengan cara ma’ruf

Selain kesimpulan di atas, Imam Shon’ani memberikan faedah tambahan : 

الْحَدِيثُ فِيهِ دَلِيلٌ عَلَى جَوَازِ ذِكْرِ الْإِنْسَانِ بِمَا يَكْرَهُ إذَا كَانَ عَلَى وَجْهِ الِاشْتِكَاءِ وَالْفُتْيَا ، وَهَذَا أَحَدُ الْمَوَاضِعِ الَّتِي أَجَازُوا فِيهَا الْغِيبَةَ وَدَلَّ عَلَى وُجُوبِ نَفَقَةِ الزَّوْجَةِ وَالْأَوْلَادِ عَلَى الزَّوْجِ
Hadits di atas merupakan dalil diperbolehkannya menyebutkan keburukan orang yang tidak disukainya dengan tujuan pelaporan dan permintaan fatwa. Ini adalah salah satu kondisi dimana ghibah diperolehkan. Selain itu hadits ini juga menunjukkan kewajiban suami untuk memberi nafkah kepada istri dan anaknya

Maroji’ :
Subulussalam (maktabah syamilah)

Ummu Salamah Dan Kematian Suaminya




Pertanyaan Kaum Wanita (34)
عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ قَالَتْ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ إِذَا حَضَرْتُمُ الْمَرِيضَ أَوِ الْمَيِّتَ فَقُولُوا خَيْراً فَإِنَّ الْمَلاَئِكَةَ تُؤَمِّنُ عَلَى مَا تَقُولُونَ  قَالَتْ فَلَمَّا مَاتَ أَبُو سَلَمَةَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ أَقُولُ قَالَ قُولِى اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَنَا وَلَهُ وَأَعْقِبْنِى مِنْهُ عُقْبَى حَسَنَةً قَالَتْ فَأَعْقَبَنِى اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ مِنْهُ مُحَمَّداً صلى الله عليه وسلم
Dari Ummu Salamah, berkata : Aku mendengar rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda : Bila kalian mendatangi orang sakit atau mayit maka ucapkanlah kata-kata yang baik, karena sesungguhnya malaikat senantiasa mengaminkan apa yang kalian ucapkan. Ummu Salamah berkata : Saat Abu Salamah meninggal, aku berkata : Ya rosululloh, apa yang harus aku ucapkan ? Beliau bersabda : Ucapkanlah “ Ya Alloh ampunilah dosa kami dan dia (si mayit) dan berikan pengganti dengan penggantian yang baik “ Ummu Salamah berkata : Alloh Azza Wajalla memberikan ganti buatku yaitu Muhammad shollallohu alaihi wasallam [HR Ahmad]

Hadits di atas memberi faedah :

1.      Ucapan yang baik atau sebaliknya dari orang yang hadir di sekitar orang sakit atau meninggal akan diaminkan oleh para malaikat

2.      Musibah disikapi dengan dzikir dan tidak ada dzikir kecuali pasti akan mendatangkan kebaikan

3.      Bergabungnya antara ilmu dan amal. Itulah yang dilakukan oleh Ummu Salamah

4.      Musibah adalah pintu bagi datangnya kebaikan

Umroh Di Bulan Romadlon




Pertanyaan Kaum Wanita (33) 

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ أَرَادَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْحَجَّ فَقَالَتْ امْرَأَةٌ لِزَوْجِهَا أَحِجَّنِي مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى جَمَلِكَ فَقَالَ مَا عِنْدِي مَا أُحِجُّكِ عَلَيْهِ قَالَتْ أَحِجَّنِي عَلَى جَمَلِكَ فُلَانٍ قَالَ ذَاكَ حَبِيسٌ فِي سَبِيلِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فَأَتَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنَّ امْرَأَتِي تَقْرَأُ عَلَيْكَ السَّلَامَ وَرَحْمَةَ اللَّهِ وَإِنَّهَا سَأَلَتْنِي الْحَجَّ مَعَكَ قَالَتْ أَحِجَّنِي مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ مَا عِنْدِي مَا أُحِجُّكِ عَلَيْهِ فَقَالَتْ أَحِجَّنِي عَلَى جَمَلِكَ فُلَانٍ فَقُلْتُ ذَاكَ حَبِيسٌ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَقَالَ أَمَا إِنَّكَ لَوْ أَحْجَجْتَهَا عَلَيْهِ كَانَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ وَإِنَّهَا أَمَرَتْنِي أَنْ أَسْأَلَكَ مَا يَعْدِلُ حَجَّةً مَعَكَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَقْرِئْهَا السَّلَامَ وَرَحْمَةَ اللَّهِ وَبَرَكَاتِهِ وَأَخْبِرْهَا أَنَّهَا تَعْدِلُ حَجَّةً مَعِي يَعْنِي عُمْرَةً فِي رَمَضَانَ
Dari Ibnu Abbas, ia berkata : Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam hendak melakukan haji, kemudian seorang wanita berkata kepada suaminya; hajikan saya bersama Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam di atas untamu! Kemudian ia berkata; aku tidak memiliki sesuatu untuk membawamu berhaji. Ia berkata : hajikan saya di atas untamu Fulani! Ia berkata : itu adalah unta yang tertahan untuk jihad fii sabilillah 'azza wajalla. Kemudian ia datang kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dan berkata : sesungguhnya isteriku mengucapkan salam dan rahmat kepadamu. Dan ia meminta kepadaku untuk melakukan haji bersamamu. Ia berkata; hajikan aku bersama Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam Fulani ! Lalu aku mengatakan unta itu adalah unta yang tertahan untuk jihad fiisabilillah. Kemudian beliau berkata : Sesungguhnya apabila engkau menghajikannya di atas unta tersebut maka hal itu adalah fii sabilillah. Ia berkata; dan ia memintaku untuk bertanya kepada anda, apakah yang sama dengan haji bersama anda ? Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda : Sampaikan salam dan rahmat serta berkah kepadanya. Umrah pada Bulan Ramadhan adalah sama dengan haji bersamaku  [HR Abu Daud]

Hadits di atas memberi faedah :

1.      Semangat wanita untuk menunaikan ketaatan
Wanita di atas berupaya agar bisa haji bersama nabi shollallohu alaihi wasallam. Ketika suami tidak memiliki kendaraan, sang istri masih menaruh harapan untuk menggunakan onta yang ada pada si fulan, demikian seterusnya sesuai dengan yang tertera pada riwayat di atas

2.      Haji setara denga jihad fi sabilillah
Itu berdasar sabda nabi shollallohu alaihi wasallam : Sesungguhnya apabila engkau menghajikannya di atas unta tersebut maka hal itu adalah fiisabilillah

3.      Sikap menjaga amanat
Suami tidak mau menggunakan onta untuk menunaikan haji karena ia hanya diperuntukkan bagi jihad, maka ia berkata kepada istrinya : Itu adalah unta yang tertahan untuk jihad fii sabilillah

4.      Disyariatkan menitip salam
Meski salam itu dari wanita kepada laki-laki. Sang suami berkata kepada nabi shollallohu alaihi wasallam sebelum bertanya kepada beliau : Sesungguhnya isteriku mengucapkan salam dan rahmat kepadamu. Selanjutnya beliau memberi balasan salam : Sampaikan salam dan rahmat serta berkah kepadanya

5.      Tingginya kedudukan haji bersama nabi shollallohu alaihi wasallam
Semua sudah tahu bahwa haji yang paling agung adalah haji wada bersama nabi shollallohu alaihi wasallam, karena sahabat bertanya : Apakah yang sama dengan haji bersama anda?

6.      Kedudukan umroh di bulan romadlon
Nabi shollallohu alaihi wasallam bersabda : Umrah pada Bulan Ramadhan adalah sama dengan haji bersamaku

Wanitapun Ingin Disebut-Sebut




Pertanyaan Kaum Wanita (32) 

عن أم سلمة، رضي الله عنها، قالت: قلت: يا رسول الله، أيذكر الرجال في كل شيء ولا نذكر؟ فأنزل الله إِنَّ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْقَانِتِينَ وَالْقَانِتَاتِ وَالصَّادِقِينَ وَالصَّادِقَاتِ وَالصَّابِرِينَ وَالصَّابِرَاتِ وَالْخَاشِعِينَ وَالْخَاشِعَاتِ وَالْمُتَصَدِّقِينَ وَالْمُتَصَدِّقَاتِ وَالصَّائِمِينَ وَالصَّائِمَاتِ وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا (35)
Dari Ummu Salamah rodliyallohu anha, berkata : Aku Berkata : Ya rosululloh, kenapa kaum lelaki selalu disebut-sebut dalam segala hal (dalam alquran) sementara kami kaum wanita tidak disebut ? Lalu turunlah ayat di surat al ahzab ayat 35 : Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar [HR Nasa’i]

Hadits di atas memberi faedah :

1.      Ghibthoh pada diri Ummu Salamah
Ghibthoh adalah iri yang positif, ia berbeda dengan hasad dimana hasad memiliki makna senang melihat orang susah dan susah melihat orang lain senang. Adapun ghibthoh adalah sikap ingin mendapatkan kebaikan yang diterima orang lain tanpa membenci orang itu. Pada hadits di atas Ummu Salamah menginginkan kebaikan yang diterima kaum wanita sebagaimana yang ada pada kaum lelaki

2.      Kesamaan kedudukan kaum laki-laki dan kaum wanita di hadapan Alloh
Itu meliputi : Keislaman, keimanan, ketaatan, kebenaran, kesabaran, kekhusyuan, sedekah, shoum, sikap memelihara kehormatan dan dzikir

3.      Janji Alloh kepada kedua kelompok
Yaitu maghfiroh dan ajron adziima. Syaikh Abu Bakar Jabir Aljazairi berkata : Maghfiroh adalah ampunan bagi semua dosa mereka, adapun ajron adziima adalah aljannah yaitu kampong bagi orang-orang yang baik

4.      Hakekat ucapan Ummu Salamah
Bukan keinginan pribadi Ummu Salamah, melainkan keinginan secara umum kaum mukminah untuk berdiri sejajar di hadapan Alloh

Maroji’ :
Aisaruttafasir, Syaikh Abu Bakar Jabir Aljazairi (maktabah syamilah) hal 422