Kaedah Ahlussunnah Waljamaah
يَجِبُ الإِلْتِزَامُ ِبمَنْهَج الوَحْىِ فِى الرَّدِّ فَلاَ تَرُدُّ
الْبِدْعَةُ بِبِدْعَةٍ وَلاَ يُقَابِلُ اْلغُلُوُّ بِالتَّفْرِيْطِ
Wajib berkomitmen dengan manhaj wahyu dalam menolak,
maka tidak boleh menolak bid’ah dengan membuat bid’ah baru dan menolak ghuluw
dengan menimbulkan tafrit
Penjelasan :
يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لَا
تَغْلُوا فِي دِينِكُمْ
Wahai ahli kitab, janganlah kamu (ghuluw) melampaui
batas dalam agamamu [an nisa:171]
Ghuluw terbagi menjadi dua :
- Ifroth : berlebihan dalam menerima dan melaksanakan
- Tafrith : berlebihan dalam menolak
يَا بَنِي آَدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ
عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ
الْمُسْرِفِينَ
Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di Setiap
(memasuki) mesjid, Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan.
Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan [al a’rof : 31]
وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا
وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَامًا
Dan orang-orang yang apabila menginfaqkan (harta), mereka
tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah
antara yang demikian [alfurqon : 67]
Syaikh Asy Syanqithi berkata :
وقد قرر العلماء أن الحق
واسطة بين التفريط والإفراط
Para ulama telah menetapkan bahwa alhaq itu ada pada sikap
pertengahan antara tafrith dan ifroth
Muthorrih bin Abdulloh berkata :
الحسنة بين سيئتين وبه تعلم أن من جانب
التفريط والإفراط فقد اهتدى
Kebaikan itu ada di antara dua keburukan. Dari situ bisa
diketahui bahwa barangsiapa menjauhi tafrith dan ifroth dan maka sungguh ia
telah mendapat petunjuk