Manfaat Tanah (14)
Ini terjadi saat kita menunaikan sholat. Ketika sujud, tentu
kening akan menempel di lantai dan tidak menutup kemungkinan debu akan menempel
di kulit. Boleh jadi ada diantara kita yang disibukkan untuk menyeka debu dari kening. Tindakan seperti ini tidak
dikehendaki oleh nabi shollallohu alaihi wasallam :
عَنْ أَبِي ذَرٍّ رضي الله عنه قَالَ : قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى
الله عليه وسلم إِذَا قَامَ أَحَدُكُمْ فِي اَلصَّلَاةِ فَلَا يَمْسَحِ
اَلْحَصَى فَإِنَّ اَلرَّحْمَةَ تُوَاجِهُهُ رَوَاهُ اَلْخَمْسَةُ
بِإِسْنَادٍ صَحِيحٍ وَزَادَ أَحْمَدُ : وَاحِدَةً أَوْ دَعْ
Dari Abu Dzar Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda : Jika seseorang di antara kamu
mendirikan sholat maka janganlah ia mengusap butir-butir pasir (yang menempel
pada dahinya) karena rahmat selalu bersamanya. Riwayat Imam Lima dengan sanad
yang shahih. Ahmad menambahkan : Usaplah sekali atau biarkan.
عَنْ أَبِي سَلَمَةَ قَالَ
حَدَّثَنِي مُعَيْقِيبٌ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فِي الرَّجُلِ يُسَوِّي التُّرَابَ حَيْثُ يَسْجُدُ
قَالَ إِنْ كُنْتَ فَاعِلًا فَوَاحِدَةً
Dari Abu Salamah dia berkata, telah
menceritakan kepada kami Mu'aiqib bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam
telah bersabda tentang seorang laki-laki yang meratakan debu pada tempat dia
bersujud, Jika kamu harus melakukannya,
maka cukup sekali saja. "[HR Muslim]
Hadits di atas menerangkan larangan mengusap debu yang
menempel di dahi. Hikmah di balik pensyariatan ini adalah agar kita tidak
kehilangan kekhusyuan yang merupakan ruh dari sholat. Demikian yang diterangkan
oleh Imam Shon’ani.
Secara dzohir, hadits di atas menerangkan inti dari hikmah
petunjuk nabi shollallohu alaihi wasallam. Yaitu adanya rohmat yang terkandung
dari debu yang menempel. Bila ternyata dirasa mengganggu, maka solusinya adalah
sekali sekaan tidak lebih.
Rosululloh shollallohu alaihi wasallam yang menyampaikan
peraturan ini, memberi bukti bahwa beliau tidak melakukannya meski tanah itu
dalam keadaan basah sebagaimana hadits di bawah ini :
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ ….. وَإِنِّي رَأَيْتُ كَأَنِّي أَسْجُدُ
فِي طِينٍ وَمَاءٍ وَكَانَ سَقْفُ الْمَسْجِدِ جَرِيدَ النَّخْلِ وَمَا نَرَى فِي السَّمَاءِ
شَيْئًا فَجَاءَتْ قَزْعَةٌ فَأُمْطِرْنَا فَصَلَّى بِنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى رَأَيْتُ أَثَرَ الطِّينِ وَالْمَاءِ عَلَى جَبْهَةِ رَسُولِ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَرْنَبَتِهِ تَصْدِيقَ رُؤْيَاهُ
Dari Abu Sa'id Al Khudri : ……… Sungguh aku
melihat dalam mimpi, bahwa aku sujud di atas tanah dan air (yang becek). Pada
masa itu atap masjid masih terbuat dari daun dan pelepah pohon kurma, dan kami
tidak melihat sesuatu di atas langit hingga kemudian datang awan dan turunlah
air hujan. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat bersama kami hingga
aku melihat sisa-sisa tanah dan air pada wajah dan ujung hidung Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam sebagai bukti kebenaran mimpi beliau [HR Bukhori]
Demikianlah, beliau memang pantas dijadikan sebagai uswah
hasanah, menyampaikan larangan kepada umatnya dan beliaulah orang yang
konsekuwen dengan ucapannya
Maroji’ :
Subulussalam (maktabah syamilah) Imam Shon’ani hal 20