Sendal (13)
Ini adalah sunnah yang ditetapkan nabi shollallohu alaihi
wasallam :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، قَالَ : إِذَا انْتَعَلَ أَحَدُكُمْ ،
فَلْيَبْدَأْ بِالْيُمْنَى ، وَإِذَا نَزَعَ ، فَلْيَبْدَأْ بِالشِّمَالِ ،
فَلْتَكُنِ الْيُمْنَى أَوَّلَهُما تُنْعَلُ ، وَآخِرَهُمَا تُنْزَعُ
Dari Abu Huroiroh, bahwasanya rosululloh shollallohu alaihi
wasallam bersabda : Bila seorang diantara kalian memakai sendal maka mulailah
dari kanan. Bila melepas maka mulailah dari sebelah kiri. Jadikanlah kanan
sebagai awal memakai sendal dan kiri saat melepasnya [HR Bukhori Muslim]