Bersumpah Dengan Wa Muqollibal Qulub




Alqolbu (14)
Muqollibal qulub memiliki makna yang membolak-balikkan hati. Yang melakukannya adalah Alloh Ta’ala. Karena ia bagian dari shifat Alloh maka kita diperbolehkan untuk menggunakannya dalam bersumpah. Dasarnya adalah hadits :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه  لَا تَحْلِفُوا بِآبَائِكُمْ, وَلَا بِأُمَّهَاتِكُمْ, وَلَا بِالْأَنْدَادِ, وَلَا تَحْلِفُوا إِلَّا بِاَللَّهِ, وَلَا تَحْلِفُوا بِاَللَّهِ إِلَّا وَأَنْتُمْ صَادِقُونَ
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu : Jangan bersumpah dengan nama ayahmu, ibumu, dan apa-apa yang disekutukan dengan Allah. Dan jangan bersumpah dengan nama Allah, kecuali kalian dalam keadaan benar [HR Abu Daud dan Nasa’i]

عَنْ اِبْنِ عُمَرَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ كَانَتْ يَمِينُ اَلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم لَا, وَمُقَلِّبِ اَلْقُلُوبِ   
Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu berkata : Sumpah Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam ialah : Tidak, demi yang membalikkan hati [HR Bukhari]

Imam Shon’ani mengomentari hadits di atas dengan mengatakan :

وَالْحَدِيثُ دَلِيلٌ عَلَى جَوَازِ الْأَقْسَامِ بِصِفَةٍ مِنْ صِفَاتِ اللَّهِ وَإِنْ لَمْ تَكُنْ مِنْ صِفَاتِ الذَّاتِ  
Hadits di atas menunjukkan tentang bolehnya bersumpah dengan sifat Alloh meski bukan bagian dari sifat dzat