Hati Akan Dikunci Bila Meremehkan Sholat Jumat




Alqolbu (15)
Sabtu adalah hari mulia bagi kaum yahudi dan ahad teruntuk kaum nasrani. Sementara bagi umat islam, jumat adalah hari yang agung. Alloh akan memuliakan siapa saja yang memuliakan hari ini, sebaliknya kehinaan akan ditimpakan bagi siapa saja yang meremehkannya :

عَنْ عَبْدِ اَللَّهِ بْنِ عُمَرَ, وَأَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمْ أَنَّهُمَا سَمِعَا رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ عَلَى أَعْوَادِ مِنْبَرِهِ لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمُ اَلْجُمُعَاتِ, أَوْ لَيَخْتِمَنَّ اَللَّهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ, ثُمَّ لَيَكُونُنَّ مِنَ اَلْغَافِلِينَ  
Abdullah Ibnu Umar dan Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu berkata bahwa mereka berdua mendengar Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda di atas  mimbarnya : Sungguh orang-orang itu benar-benar berhenti meninggalkan sholat Jum'at, atau Allah akan menutup hati mereka, kemudian mereka benar-benar termasuk orang-orang yang lalai [HR Muslim]

Hadits di atas mengingatkan orang-orang yang begitu ringannya meninggalkan sholat jumat tanpa alasan syar’i. Hukuman dari Alloh berupa terkuncinya hati yang berakibat hati menjadi lalai. Apa makna kalimat ini ?

Imam Muslim berkata :
هُوَ خَلْق الْكُفْر فِي صُدُورهمْ
Yaitu Alloh menciptakan kekufuran di dalam hati mereka

Imam Shon’ani berkata :
بَعْدَ خَتَمَهُ  تَعَالَى  عَلَى قُلُوبِهِمْ فَيَغْفُلُونَ عَنْ اكْتِسَابِ مَا يَنْفَعُهُمْ مِنْ الْأَعْمَالِ وَعَنْ تَرْكِ مَا يَضُرُّهُمْ مِنْهَا
Setelah Alloh mengunci hatinya lalu mereka lalai untuk berusaha  mendapat manfaat dari amal dan lalai dari meninggalkan apa saja yang mendatangkan madlorot buat mereka

Walhasil bagi siapa saja yang hendak bepergian pada hari jumat, alangkah baiknya bila safar dimulai selepas menunaikan sholat jumat.

Kepada karyawan pabrik yang bertugas menjaga mesin yang membuatnya absen dari sholat jumat, alangkah baiknya bila bertukar jadwal dengan temannya yang beragama nasrani.

Maroji’ :
Syarh Shohih Muslim, Imam Nawawi (maktabah syamilah)
Subulussalam, Imam Shon’ani (maktabah syamilah)