Ibumu, Ibumu, Ibumu ... Baru Bapakmu




Birrul Walidain (14) 

Ini adalah sesuatu yang wajar. Karena faktor mengandung dan menyusui membuat ibu memiliki kedudukan lebih tinggi tiga tingkat dibanding bapak. Nabi shollallohu alaihi wasallam bersabda :
عن أَبي هريرة رضي الله عنه قَالَ: جاء رجل إِلَى رَسُول الله صلى الله عليه وسلم فَقَالَ: يَا رَسُول الله ، مَنْ أحَقُّ النَّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِي ؟ قَالَ : أُمُّكَ قَالَ : ثُمَّ مَنْ ؟ قَالَ : أُمُّكَ ، قَالَ : ثُمَّ مَنْ ؟ قَالَ : أُمُّكَ ، قَالَ : ثُمَّ مَنْ ؟ قَالَ : أبُوكَ  
Dari Abu Huroiroh rodliyallohu anhu berkata : Datang seorang laki-laki seraya berkata : Ya rosululloh, manusia mana yang paling berhak aku berikan kebaikan ? Beliau menjawab : Ibumu. Ia bertanya lagi : Lalu siapa ? Beliau bersabda : Ibumu. Ia bertanya lagi : Lalu siapa ? Beliau bersabda : Ibumu. Ia bertanya lagi : Lalu siapa ? Beliau bersabda : Bapakmu  [muttafaq alaih]
Hadits di atas memberi faedah bahwa islam sangat memuliakan wanita. Disaat dalam banyak hal kaum laki-laki diberi kelebihan, di sisi lain wanita dilebihkan atas kaum laki-laki sesuai hak dan porsinya.

Syaikh Mushthofa Albugho berkata : 

بِهذا الْحَدِيثِ عَلَى أنَّ الرّجُلَ إذَا وَجَبَ عَلَيْهِ نَفَقَة أبِيْهِ وَأمِّهِ وَلاَ يَمْلِكُ إلاّ نَفَقَةَ أحَدِهِمَا قَدِمَتِ الأمّ
Dengan hadits ini disimpulkan bahwa seseorang bila memiliki nafkah yang wajib ia tunaikan untuk ibu bapak, sementara ia tidak memiliki kemampuan kecuali hanya memberi nafkah bagi salah satu dari keduanya, maka ibu harus diprioritaskan.

Maroji’ :
Nuzhatul Muttaqin, Syaikh Mushthofa Albugho 1/257