Kitmanul Haq (10)
Tadarruj (tahapan) dalam
memberi materi dakwah harus diperhatikan para da’i. Memberikan pelajaran harus
disesuaikan dengan siapa yang kita seru. Terkadang ada pembahasan yang perlu
ditunda bahkan disembunyikan demi kemaslahatan dakwah.
Menyampaikan persoalan
tahlilan, maulid nabi, qunut shubuh dan semisalnya bisa saja menimbulkan
polemik yang berakibat kegagalan dalam berdakwah. Menghindarkan diri dari
mendiskusikan masalah ini di hadapan masyarakat tradisional atau belum memahami
tauhid dengan baik adalah jalan terbaik yang harus ditempuh bagi para ustadz.
Kesimpulan ini didapat dari
sebuah hadits yang dituturkan oleh Muadz Bin Jabal dimana ia berkata :
كُنْتُ رِدْفَ
رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَلَى حِمَارٍ فَقَالَ يَا مُعَاذُ تَدْرِى
مَا حَقُّ اللَّهِ عَلَى الْعِبَادِ وَمَا حَقُّ الْعِبَادِ عَلَى اللَّهِ قَالَ قُلْتُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ.
قَالَ فَإِنَّ حَقَّ اللَّهِ عَلَى
الْعِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوا اللَّهَ وَلاَ يُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَحَقُّ
الْعِبَادِ عَلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ أَنْ لاَ يُعَذِّبَ مَنْ لاَ يُشْرِكُ
بِهِ شَيْئًا. قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَلاَ أُبَشِّرُ النَّاسَ
قَالَ لاَ تُبَشِّرْهُمْ فَيَتَّكِلُوا
Aku pernah
diboncengkan Nabi Shallallahu’alaihi wasallam di atas keledai, kemudian beliau
berkata kepadaku : wahai muadz, tahukah kamu apakah hak Allah yang harus
dipenuhi oleh hamba-hambaNya, dan apa hak hamba-hambaNya yang pasti dipenuhi
oleh Allah?, Aku menjawab : “Allah dan RasulNya yang lebih mengetahui”,
kemudian beliau bersabda : “Hak Allah yang harus dipenuhi oleh hamba-hambaNya
ialah hendaknya mereka beribadah kepadaNya dan tidak menyekutukanNya dengan
sesuatupun, sedangkan hak hamba yang pasti dipenuhi oleh Allah ialah bahwa
Allah tidak akan menyiksa orang orang yang tidak menyekutukanNya dengan
sesuatupun, lalu aku bertanya : ya Rasulullah, bolehkah aku menyampaikan berita
gembira ini kepada orang-orang?, beliau menjawab : “Jangan engkau lakukan itu,
karena khawatir mereka nanti bersikap pasrah
[HR Bukhari, Muslim]
Di ujung riwayat, Muadz
meminta izin kepada rosululloh shollallohu alaihi wasallam untuk menyampaikan
pelajaran yang baru diterima. Ternyata beliau melarangnya. Kenapa ? Karena
dikhawatirkan masyarakat menganggap enteng perbuatan maksiat dengan argumen
bahwa dirinya tidak berbuat syirik.
Kalimat terakhir di hadits
ini dikomentari oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab :
جواز كتمان العلم للمصلحة
Diperbolehkannya
menyembunyikan ilmu demi maslahat