Istighfar (36)
Alloh Ta’ala
berfirman :
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ آَمَنُوا بِاللَّهِ
وَرَسُولِهِ وَإِذَا كَانُوا مَعَهُ عَلَى أَمْرٍ جَامِعٍ لَمْ يَذْهَبُوا حَتَّى يَسْتَأْذِنُوهُ
إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَأْذِنُونَكَ أُولَئِكَ الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ
فَإِذَا اسْتَأْذَنُوكَ لِبَعْضِ شَأْنِهِمْ فَأْذَنْ لِمَنْ شِئْتَ مِنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ
لَهُمُ اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Sesungguhnya yang sebenar-benarnya mukmin adalah mereka yang
beriman kepada Alloh dan rosulNya dan apabila mereka bersama beliau dalam amrun
jami’ maka mereka tidak akan meninggalkan beliau hingga meminta izin kepadanya.
Sesungguhnya orang-orang yang meminta izin kepadamu, itulah orang-orang yang
beriman kepada Alloh dan rosulNya. Bila mereka meminta izin kepadamu karena
sesuatu keperluan maka izinkanlah kepada siapa yang engkau kehendaki diantara
mereka dan mohonkan ampun kepada Alloh untuk mereka. Sesungguhnya Alloh Maha
Pengampun dan Maha Penyayang [annur :
62]
Ayat di atas
memberi pelajaran kepada kita bahwa ciri seseorang disebut mukmin ada dua :
1. Beriman kepada
Alloh dan rosulNya
Yaitu dengan mengucapkan kalimat laa
ilaaha illalloh (sebagai ikrar untuk menjadikan Alloh sebagai satu-satunya yang
diibadahi) dan kalimat muhammadan rosuululloh (sebagai janji bahwa dirinya
beribadah kepada Alloh dengan mencontoh cara yang diajarkan oleh rosululloh).
Dengan lafadz ini bersihlah pada dirinya syirik dan bi’dah.
2. Selalu
menghadiri amrun jami’
Amrun jami’ (perkara yang membutuhkan pertemuan) ditafsirkan
para ulama dengan sholat lima waktu, majlis ilmu, jihad, musyawarah dan
lainnya. Bila ada udzur (kondisi yang membuat tidak bisa hadir) maka mereka
selalu meminta izin kepada nabi shollallohu alaihi wasallam.
Kriteria ini untuk membedakan antara mukmin dan munafiq.
Orang munafiq selalu mencari peluang untuk tidak menghadiri amrun jami’ baik
ada udzur atau tidak dan mereka tidak meminta izin kepada rosululloh
shollallohu alaihi wasallam.
Selanjutnya kepada rosululloh shollallohu alaihi wasallam,
Alloh memberi perintah untuk memberikan izin kepada siapa yang berhak
mendapatkannya dan memohonkan ampun kepada Alloh untuk mereka. Kenapa harus
dimohonkan ampun kepada Alloh ? Imam Al Alusi berpendapat bahwa boleh jadi izin untuk
meninggalkan amrun jami’ bagian dari mendahulukan kepentingan kepentingan dunia
atas akhirat.
Maroji’ :
Ruhul Ma’ani Fitafsir Alquran Al Adzim Wassab’ul Matsani,
Syihabuddin Mahmud Bin Abdulloh Alhusaini Al Alusi (maktabah syamilah) hal 359