Istighfar (33)
Datang lebih awal ke masjid sebelum adzan berkumandang,
disebut dengan tahjir. Ia adalah ibadah yang sangat dianjurkan. Apa manfaat
tahjir ? Rosululloh shollallohu alaihi wasallam menjelaskan :
عن أبي هريرةَ رضي الله
عنه قَالَ : قالَ رَسُول الله صلى الله عليه وسلم: ......فإِذا
دَخَلَ المَسْجِدَ كَانَ في الصَّلاةِ مَا كَانَتِ الصَّلاةُ هِي تَحْبِسُهُ ،
وَالمَلائِكَةُ يُصَلُّونَ عَلَى أَحَدِكُمْ مَا دَامَ في مَجْلِسِهِ الَّذِي
صَلَّى فِيهِ ، يَقُولُونَ : اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ ،
اللَّهُمَّ تُبْ عَلَيهِ ، مَا لَم يُؤْذِ فيه ، مَا لَمْ يُحْدِثْ فِيهِ.
مُتَّفَقٌ عليه
Dari Abu Huroiroh rodliyallohu anhu : Rosululloh shollallohu
alaihi wasallam bersabda : .......... Apabila memasuki masjid, ia dinilai
menunaikan sholat selama niat sholat berjamaah yang menahannya (untuk tetap
berada di dalam masjid). Saat itu malaikat mendoakan seorang diantara kalian
selama ia berada di tempat duduknya dimana ia sholat, seraya berdoa (malaikat)
: Ya Alloh rahmatilah dia, Ya Alloh ampunilah dia, Ya Alloh terima taubatnya.
Doa itu berlaku selama yang bersangkutan tidak mengganggu dan tidak
berhadats [muttafaq alaih]
Hadits di atas dengan jelas menerangkan dua manfaat dari
tahjir. Yang bersangkutan dinilai sebagai orang yang sholat terus menerus meski
posisinya hanya duduk tidak melakukan kegiatan apapun. Disamping itu, tanpa
henti para malaikat mendoakan agar maghfiroh dan rahmat Alloh berikan kepada
siapa yang melakukan ibadah sunnah ini.
Rosululloh shollallohu alaihi wasallam memberi ketentuan bagi
siapa saja yang ingin mendapat dua manfaat ini, yaitu tidak mengganggu orang
lain dan tidak berhadats.