Tergesa-Gesa (1)
Islam mengajarkan umatnya untuk bersegera dalam
melaksanakan ketaatan. Saabiquu, baadiru dan saari’uu adalah memiliki makna
yang sama, yaitu bersegeralah. Tapi di sisi lain islam melarang kita untuk
menunaikan perintah dengan tergesa-gesa. Dua kata segera dan tergesa-gesa
seolah memiliki kesamaan akan tetapi memiliki perbedaan yang mencolok yang
membuat keduanya tidak bisa disamakan :
Pertama
Bersegera tanda seseorang mencintai amal.
Menunaikan ketaatan dengan tergesa-gesa tanda bahwa sebenarnya ia tidak
merindukan datangnya waktu dan jadwal pelaksanaan perintah itu.
Kedua
Orang yang bersegera dalam menjalankan
perintah, ia akan lakukan dengan penuh kwalitas dan perhitungan. Sedangkan
orang yang tergesa-gesa terkesan menjalankan tugas sekedar menggugurkan
kewajiban dan tidak bermutu.
Ketiga
Bersegera dalam menjalankan ibadah akan
melahirkan keindahan. Betapa mulianya umat islam manakala masjid sudah dipenuhi
dengan jamaah, padahal waktu sholat belum tiba. Ini berbeda ketika masjid
terlihat sepi, padahal waktu sholat jumat sudah hampir tiba. Manakala khotib
sudah duduk antara dua khutbah, tiba-tiba berhamburan umat islam datang ke
masjid dalam keadaan belum menunaikan wudlu.
Keempat
Sikap tenang, akan kita dapati pada orang-orang
bersegera dalam beribadah. Gaduh terlihat pada orang-orang yang
melambat-lambatkan perintah. Hingga akhirnya ketika waktu hampir habis, mereka
melakukannya dengan cepat
Fakhruddin Arrozi berkata :
فما الفرق بين السرعة
وبين العجلة؟ قلنا السرعة مخصوصة بأن يقدم ما ينبغي تقديمه ، والعجلة مخصوصة بأن
يقدم ما لا ينبغي تقديمه
Apa perbedaan antara bersegera dan tergesa-gesa
? Bersegera dikhususkan pada sikap mendahulukan sesuatu yang memang perlu
didahulukan. Adapun tergesa-gesa dikhususkan pada sikap mendahulukan sesuatu
yang tidak seharusnya didahulukan
Di dalam faidlul Qodir disebutkan :
العجلة تحمل على عدم التدبر والتأمل
وقلة النظر في العواقب فيقع الخطأ
Sikap tergesa-gesa menyingkirkan penghayatan, perenungan
dan sedikit perhatian terhadap akibat yang menjerumuskan seseorang dalam
kesalahan
Di dalam kitab ini juga disebutkan definisi
tergesa-gesa :
والاستعجال طلب تعجيل الأمر قبل مجئ
وقته
Tergesa-gesa adalah menuntut segeranya
pelaksanaan perintah sebelum waktunya
Maroji’ :
Mafatihul Ghoib, Abu Abdillah Muhammad Bin Umar
Bin Hasan Bin Husain Attaymi Fakhruddin Arrozi 4/453
Faidlul Qodir 6/72