Pasukan Perang Jangan Tergesa-Gesa Menyerang Musuh




Tergesa-Gesa (23) 

Perang adalah ibadah yang mengundang satu diantara dua resiko, membunuh atau terbunuh. Siapa yang sigap dan cepat, akan bisa melumpuhkan musuh. Bila lengah sedikit saja, tentu kita yang akan menjadi korban.

Kendati demikian, islam tidak menginginkan umatnya gegabah dan tergesa-gesa dalam menghilangkan nyawa manusia. Kepada mereka syariat memberi dua rambu 

Yang pertama

Memastikan bahwa daerah yang diserang adalah darul kufri (negara kafir). Oleh karena itu sebuah hadits menyebutkan :

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ النَّبِىَّ صلى الله عليه وسلم كَانَ إِذَا غَزَا بِنَا قَوْمًا لَمْ يَكُنْ يَغْزُو بِنَا حَتَّى يُصْبِحَ وَيَنْظُرَ ، فَإِنْ سَمِعَ أَذَانًا كَفَّ عَنْهُمْ ، وَإِنْ لَمْ يَسْمَعْ أَذَانًا أَغَارَ عَلَيْهِمْ

Dari Anas Bin Malik, bahwasanya nabi shollallohu alaihi wasallam bila memimpin kami dalam memerangi suatu kaum, tidak menyerang hingga waktu shubuh dan menunggu. Bila mendengar adzan, beliau menahan diri untuk menyerang mereka. Dan jika tidak mendengar adzan, beliau menyerang mereka [HR Bukhori Muslim]

Kedua

Berdakwah sebelum menyerang. Artinya bila pertumpahan darah bila dihindarkan karena kita berhasil menyampaikan dakwah yang kemudian manusia bersyadat, itu adalah cara yang lebih baik. Oleh karena itu, kepada Ali rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda :

انْفُذْ عَلَى رِسْلِكَ حَتَّى تَنْزِلَ بِسَاحَتِهِمْ ، ثُمَّ ادْعُهُمْ إِلَى الإِسْلاَمِ ، وَأَخْبِرْهُمْ بِمَا يَجِبُ عَلَيْهِمْ مِنْ حَقِّ اللَّهِ فِيهِ ، فَوَاللَّهِ لأَنْ يَهْدِىَ اللَّهُ بِكَ رَجُلاً وَاحِدًا خَيْرٌ لَكَ مِنْ أَنْ يَكُونَ لَكَ حُمْرُ النَّعَمِ

melangkahlah engkau kedepan dengan tenang hingga engkau sampai ditempat mereka, kemudian ajaklah mereka kepada Islam, dan sampaikanlah kepada mereka akan hak-hak Allah dalam Islam, maka demi Allah, sungguh Allah memberi hidayah kepada seseorang dengan sebab kamu itu lebih baik dari onta-onta yang merah (harta paling mahal bagi masyarakat Arab [HR Bukhori Muslim]