Tergesa-Gesa (23)
Perang adalah ibadah yang mengundang satu diantara dua
resiko, membunuh atau terbunuh. Siapa yang sigap dan cepat, akan bisa
melumpuhkan musuh. Bila lengah sedikit saja, tentu kita yang akan menjadi
korban.
Kendati demikian, islam tidak menginginkan umatnya gegabah
dan tergesa-gesa dalam menghilangkan nyawa manusia. Kepada mereka syariat
memberi dua rambu
Yang pertama
Memastikan bahwa daerah yang diserang adalah darul kufri
(negara kafir). Oleh karena itu sebuah hadits menyebutkan :
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ
النَّبِىَّ صلى الله عليه وسلم كَانَ إِذَا غَزَا بِنَا قَوْمًا لَمْ يَكُنْ
يَغْزُو بِنَا حَتَّى يُصْبِحَ وَيَنْظُرَ ، فَإِنْ سَمِعَ أَذَانًا كَفَّ
عَنْهُمْ ، وَإِنْ لَمْ يَسْمَعْ أَذَانًا أَغَارَ عَلَيْهِمْ
Dari Anas Bin Malik, bahwasanya nabi shollallohu alaihi
wasallam bila memimpin kami dalam memerangi suatu kaum, tidak menyerang hingga
waktu shubuh dan menunggu. Bila mendengar adzan, beliau menahan diri untuk menyerang
mereka. Dan jika tidak mendengar adzan, beliau menyerang mereka [HR Bukhori
Muslim]
Kedua
Berdakwah sebelum menyerang. Artinya bila pertumpahan darah
bila dihindarkan karena kita berhasil menyampaikan dakwah yang kemudian manusia
bersyadat, itu adalah cara yang lebih baik. Oleh karena itu, kepada Ali
rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda :
انْفُذْ عَلَى رِسْلِكَ حَتَّى تَنْزِلَ بِسَاحَتِهِمْ ، ثُمَّ ادْعُهُمْ إِلَى
الإِسْلاَمِ ، وَأَخْبِرْهُمْ بِمَا يَجِبُ عَلَيْهِمْ مِنْ حَقِّ اللَّهِ فِيهِ ،
فَوَاللَّهِ لأَنْ يَهْدِىَ اللَّهُ بِكَ رَجُلاً وَاحِدًا خَيْرٌ لَكَ مِنْ أَنْ
يَكُونَ لَكَ حُمْرُ النَّعَمِ
melangkahlah engkau kedepan dengan tenang hingga
engkau sampai ditempat mereka, kemudian ajaklah mereka kepada Islam, dan
sampaikanlah kepada mereka akan hak-hak Allah dalam Islam, maka demi
Allah, sungguh Allah memberi hidayah kepada seseorang dengan sebab kamu itu
lebih baik dari onta-onta yang merah (harta paling mahal
bagi masyarakat Arab [HR
Bukhori Muslim]