Mengulangi Sholat Untuk menemani Makmum Masbuq




                                                                 Pengulangan Ibadah (5) 

Menemani sholat bagi orang yang tidak mendapatkan jamaah bersama imam sebagaimana sebuah riwayat menyebutkan :

عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ َنَّ رَجُلاً دَخَلَ الْمَسْجِدَ وَقَدْ صَلَّى رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم بِأَصْحَابِهِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم مَنْ يَتَصَدَّقُ عَلَى هَذَا فَيُصَلِّى مَعَهُ احمد

Dari Abu Said Alkhudzriyyi : Bahwa seorang laki-laki masuk masjid sementara rosululloh shollallohu alaihi wasallam telah selesai memimpin sholat para sahabatnya. Rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda : Siapa yang mau bershodaqoh untuk orang ini, maka silahkan sholatlah bersamanya [HR Ahmad]