Para sahabat tidak ma’shum




                           Sahabat Dalam Timbangan Aqidah (10) 

Mereka sama dengan kita. Terkadang terjerumus ke dalam perbuatan dosa dan maksiat. Diantara maksiat yang mereka lakukan adalah :

a.      Hamnah Binti Jahsyi, Mishtoh Bin Utsatsah dan Hamnah Binti Jahsyi telah ikut menuduh Aisyah melakukan fakhisyah dengan Sufyan Bin Mu’athol hingga ketiganya didera empat puluh kali.
b.      Hilal Bin Umayyah menuduh istrinya telah melakukan fakhisyah dengan Syarik Bin Samha hingga terjadilah mula’anah antara pasangan suami istri itu.
c.       Wanita dari Juhainah dan Ma’iz Bin Malik dirajam hingga mati karena berzina dalam keadaan muhshon
d.      Wanita dari Bani Makhzumiyyah dipotong tangannya karena melakukan jahdul a’riyyah (meminjam barang dan mengklaim sebagai miliknya lalu tidak mau mengembalikan)
e.      Usamah Bin Zaid telah membuat murka nabi shollallohu alaihi wasallam karena telah membunuh orang yang telah mengucapkan laa ilaaha illalloh. Hal ini juga dilakukan oleh Kholid Bin Walid.
Aisyah mendapat teguran dari rosululloh shollallohu alaihi wasallam karena telah menyebut Shofiyyah sebagai qoshiroh ( si pendek)
Meski mereka berbuat maksiat, yang harus menjadi perhatian kita adalah bagaimana kesudahan mereka. Dosa mereka akhiri dengan bertaubat dengan tulus hingga mereka datang sendiri untuk meminta hukuman.